Cilacap.www.Tajukjurnalis.net/08/06/2026 Persoalan terkait program Makan Bergizi Gratis bukan hanya terkait pengadaan barang maupun jenis menu, tetapi penentuan titik lokasi pendirian Bangunan gedung SPPG juga perlu adanya perhatian serius.
Seperti yang terjadi untuk titik lokasi pendirian Gedung SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap, adanya 2 Bangunan gedung SPPG yang dalam proses pendirian.
Menurut AG bahwa dirinya mempunyai titik lokasi pendirian bangunan gedung di pekarangan miliknya melalui jalur lewat salah satu yayasan .
Titik lokasi tersebut saat sudah masuk data dinyatakan positip untuk didirikan bangunan gedung SPPG maka dilanjutkan proses pendirian Bangunan gedung SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap untuk rencana Dapur penyedia MBG.
Tatkala pekerjaan pembangunan gedung SPPG sedang berjalan dengan dimulainya pemasangan material bangunan sudah mencapai fisik pendirian tembok bangunan gedung dan persiapan untuk bagian atap, tiba tiba titik lokasi hilang dari data dan pindah tidak begitu jauh dari lokasi bangunan yang sedang di didirikan .
Kemudian ternyata ada pendirian bangunan lagi yang mengambil dari titik lokasi miliknya.
Sehingga dengan terpaksa proses pembangunan rencana pendirian bangunan gedung SPPG di lokasi tanah pekaranganya yang sedang dikerjakan dihentikan, sambil menunggu seperti apa kelanjutan dari persoalan yang terjadi saat ini terkait titik lokasi pendirian gedung SPPG di Desa Jati kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap.
AG mempertanyakan tentang titik lokasi miliknya dan nama yayasan yang hilang dicuri berganti menjadi titik lokasi ke orang lain dan yayasan yang sebelumnya juga berganti juga , kemungkinan ada permainan dari BGN tentang berpindahnya titik lokasi miliknya yang dicuri atau dirampas berubah titik lokasi ke orang lain.
Saat awak media mencoba ke lokasi di Grumbul secang Desa Jati Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap, Minggu 7/6/2026 , tempat rencana pendirian gedung SPPG yang saat ini sedang dilakukan pekerjaan informasi dari beberapa tukang yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa pemilik rencana pendirian bangunan Gedung SPPG yang dia kerjakan adalah milik anggota dewan dari Banjarnegara , tentang nama anggota dewan tersebut dari keterangan pekerja tukang bangunan tersebut tidak tau namanya.
Pekerja bangunan tersebut mengaku warga Banjarnegara dan menginap di tempat lokasi pendirian Bangunan tersebut.
Dari Masyarakat di sekitar lokasi dibangunya gesung SPPG di Grumbul Secang Jati Binangun Cilacap mendapat informasi bahwa lokasi tanah milik warga Adiraja Adipala Cilacap yang di sewakan.
Semoga kejadian terkait titik lokasi pendirian Gedung SPPG di Desa Jati Kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap dapat menjadi perhatian pusat terutama dari Badan Gizi Nasional untuk bertanggung jawab atas Carut marutnya persoalan tentang penentuan titik lokasi pendirian SPPG agar tidak dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi oleh pejabat pejabat pusat yang menentukan titik titik lokasi tempat pendirian SPPG. ( Mugiono)Team Redaksi














