• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Daerah

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Admin01 by Admin01
September 27, 2025
in Daerah, Nasional, Trending
0
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Malang, tajukjurnalis.net– Ketua DPD Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Jawa Timur, M.A. Kaligis, SH, yang juga Pimpinan Redaksi media online nasional dan akrab disapa Bang Moka, menyoroti persoalan legalitas tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar Malang. Temuan ini dinilai penting karena menyangkut langsung mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sabtu (27/09/2025).

 

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim DPD FRJRI Jawa Timur, jumlah bidan dan perawat di RSUD Saiful Anwar tercatat sebanyak 1.295 orang. Namun dari jumlah tersebut, ada ratusan yang terindikasi tidak lagi memiliki legalitas yang berlaku. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa ada 328 orang tenaga kesehatan dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah kadaluarsa, sementara 76 orang lainnya diketahui masa berlaku STR-nya akan segera habis.

 

Tidak hanya STR, persoalan juga ditemukan pada Surat Izin Praktik Bidan dan Perawat (SIPB/SIPP). Dari hasil penelusuran, terdapat 446 orang tenaga kesehatan di RSUD Saiful Anwar dengan SIPB/SIPP yang sudah tidak berlaku, serta 79 orang lainnya yang izinnya dalam waktu dekat juga akan habis masa berlakunya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan internal rumah sakit maupun dinas terkait.

 

Selain itu, tim juga menemukan adanya penggunaan dokumen legalitas lain berupa Surat Penugasan Klinis (SPK) atau Surat Rincian Kewenangan Klinis (RKK) yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Saiful Anwar. Dari total 250 orang tenaga kesehatan yang menggunakan RKK, sebanyak 7 di antaranya tercatat akan kadaluarsa, sementara 83 orang sudah memiliki legalitas resmi. Hal ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian mekanisme yang berlaku secara nasional.

 

Bang Moka menegaskan bahwa temuan ini bukanlah isapan jempol semata. “Data ini kami peroleh dari hasil investigasi tim investigasi FRJRI Jatim berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, meski narasumber tersebut enggan disebutkan identitasnya. Tentu saja temuan ini sangat memprihatinkan dan patut ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, keberadaan tenaga kesehatan yang legalitasnya sudah tidak berlaku dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelayanan serta keselamatan pasien. Menurutnya, tenaga medis dan paramedis wajib memiliki dokumen legalitas yang valid sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus standar profesionalisme.

 

Lebih lanjut, DPD FRJRI Jawa Timur mendorong agar pihak manajemen RSUD Saiful Anwar bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur segera memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini. Publik, kata Bang Moka, berhak mendapatkan penjelasan apakah data tersebut benar adanya, serta langkah apa yang akan diambil untuk memastikan legalitas seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan terbesar di Malang Raya itu.

 

“Jika benar ada ratusan tenaga kesehatan yang legalitasnya kadaluarsa, maka ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan persoalan serius yang harus segera dibenahi. Kami meminta agar instansi terkait bersikap transparan dan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” pungkas Bang Moka.

 

Saat dikonfirmasi dari pihak media Kabag SDM Rumah Sakit Dr Saiful Anwar Malang Bu Dini melalui telepon WhatsApp 3 kali tidak merespon maka pemberitaan ini dipublikasikan.

 

(Red/Tim)

Tags: Kabag SDM Rumah Sakit Dr Saiful Anwar Malang Bu DiniKetua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota MalangRSUD Dr Saiful Anwar Malang
Previous Post

Kanwil Ditjenpas Jateng Dampingi Tim Ditjenpas Lakukan Supervisi di Bapas Semarang, Penguatan Perjanjian Kerja Sama dan Kehumasan

Next Post

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Pelebaran Jalan Cor Beton Pagar Agung Lahat APBD TA 2025 Terindikasi Akan Rugikan Negara

Admin01

Admin01

Next Post
Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Pelebaran Jalan Cor Beton Pagar Agung Lahat APBD TA 2025 Terindikasi Akan Rugikan Negara

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Pelebaran Jalan Cor Beton Pagar Agung Lahat APBD TA 2025 Terindikasi Akan Rugikan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In