Padang, www.Tajukjurnalist.net
/01/06/2026/ LAWAS, ………co.id — Yayasan Gemilang Sakti Jaya (GSJ) Kabupaten Padang Lawas terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba melalui layanan rehabilitasi terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lembaga rehabilitasi yang berfokus pada pemulihan korban penyalahgunaan narkoba ini kini memiliki fasilitas SEBANYAK 10 KAMAR dengan kapasitas TAMPUNG HINGGA 60 resident. Saat ini, jumlah resident yang tengah menjalani proses rehabilitasi tercatat sebanyak 8 orang, sehingga masih tersedia ruang bagi pasien baru, baik rujukan dari aparat penegak hukum maupun masyarakat umum.
Pembina Yayasan GSJ, Parnis Siregar, MSH, mengatakan pihaknya siap menerima korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Fasilitas yang kami miliki saat ini masih sangat memungkinkan untuk menerima resident baru, baik yang dirujuk dari Polres maupun yang datang secara mandiri atas kesadaran keluarga dan masyarakat,” ujar Parnis, minggu (1/6/2026).
Dan ada juga yg datang ke yayasan GSJ konsultasi sambil menangis seperti keluarga nya di tangkap oleh Polres Palas menginginkan agar keluarganya di rehab ke yayasan GSJ …tapi tetap juga di bawa ke kota pinang Medan Plus.. ujar Pak Parnis Siregar.
Info terakhir diduga rehab Medan plus udah melebihi kapasitas seperti satu kamar mencapai 17 orang…info didapat dari mantan resident dari barteng yang baru pulang dari Medan Plus…
Selain menyediakan layanan rehabilitasi, Yayasan GSJ juga terus aktif melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di berbagai wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Sepanjang Mei 2026, tim Yayasan GSJ telah turun langsung ke sejumlah kecamatan seperti Huragi, Sosa, Batang Lubu Sutam, Barumun, Barumun Baru, Ulu Sosa, Ulu Barumun, barteng..bahkan PALUTA..hingga Lubuk Barumun untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Parnis, pendekatan rehabilitasi yang diterapkan di Yayasan GSJ dilakukan secara menyeluruh melalui metode Therapeutic Community (TC), pembinaan religi, konseling psikologis, pelatihan vokasional, pembentukan karakter, hingga penanganan adiksi secara terstruktur.
“Proses rehabilitasi tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mental, spiritual, dan keterampilan hidup. Tujuannya agar resident dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat, produktif, dan lebih siap menghadapi tantangan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Program rehabilitasi tersebut juga dilengkapi dengan pemeriksaan kesehatan berkala serta pembinaan keterampilan sebagai bekal bagi resident setelah menyelesaikan masa pemulihan.
Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, termasuk minimnya dukungan dari sejumlah pihak, Yayasan GSJ tetap berkomitmen menjalankan misi sosial untuk membantu menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami akan terus bergerak semaksimal mungkin. Penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Melalui layanan rehabilitasi dan sosialisasi yang terus digencarkan, Yayasan GSJ berharap dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pencegahan sekaligus pemulihan korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Padang Lawas.(red)














