GARUT, – WWW.TAJUKJURNALIS.NET,
02/06/2026/Polemik yang melibatkan oknum guru SDN 1 Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, berinisial TH dengan wartawan Ridwan Firdaus terus menjadi perhatian publik. Seiring ditunjuknya kuasa hukum oleh kedua belah pihak, berbagai kalangan kini mulai menyoroti peran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dinilai perlu hadir dalam menyikapi persoalan tersebut.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dewan Pembina DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Solihin Afsor, menilai bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai konflik personal. Menurutnya, ketika polemik telah berkembang menjadi konsumsi publik dan menyeret nama institusi pendidikan, maka diperlukan kehadiran lembaga yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan setiap persoalan yang melibatkan tenaga pendidik dapat ditangani secara bijaksana dan profesional. Jangan sampai institusi terkesan hanya melihat dari kejauhan tanpa melakukan langkah pembinaan,” kata Solihin.
Menurutnya, dunia pendidikan tidak hanya berbicara mengenai proses belajar mengajar, tetapi juga menyangkut keteladanan sikap, etika komunikasi, serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara bermartabat.
Solihin menegaskan bahwa profesi guru merupakan profesi mulia yang memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi bangsa. Namun pada saat yang sama, profesi wartawan juga memiliki kedudukan strategis sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Karena itu tidak sepatutnya terjadi pertentangan yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan saat ini adalah penyelesaian yang mengedepankan etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap profesi masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap diam dari sebuah institusi di tengah persoalan yang menjadi perhatian publik sering kali melahirkan berbagai spekulasi yang justru dapat memperkeruh keadaan.
“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kehadiran institusi bukan selalu dalam bentuk sanksi. Kadang yang dibutuhkan adalah mediasi, pembinaan, dan memastikan komunikasi berjalan dengan baik. Itu yang saat ini ditunggu masyarakat dari Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Sorotan terhadap Disdik Garut sendiri saat ini dinilai semakin kuat. Pasalnya, selain menghadapi polemik yang melibatkan oknum guru SDN 1 Sukalaksana Sucinaraja, Dinas Pendidikan juga tengah menjadi perhatian berbagai pihak terkait penundaan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Korwil Pendidikan di 42 kecamatan yang sebelumnya sempat memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan pendidikan.
Menurut Solihin, kondisi tersebut menjadikan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sedang berada dalam momentum penting untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta kemampuan merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Publik tidak sedang mencari siapa yang salah atau siapa yang benar. Publik ingin melihat bagaimana institusi bekerja, bagaimana pembinaan dilakukan, dan bagaimana persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan,” katanya.
Sementara itu, wartawan sekaligus pelapor Ridwan Firdaus menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh TH dengan menunjuk LBH PGRI Garut sebagai kuasa hukum. Ridwan sendiri telah memberikan kuasa kepada tim hukum yang dipimpin Budi Rahadian, S.H., untuk menangani persoalan tersebut.
Meski proses hukum mulai berjalan, Ridwan menyatakan ruang komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik masih terbuka apabila terdapat itikad baik dari pihak yang bersangkutan.
Dengan perhatian publik yang terus meningkat, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Sebab dalam pandangan banyak pihak, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian sebuah polemik, melainkan juga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan kemampuan institusi dalam menjalankan fungsi pembinaan secara efektif.
Di tengah situasi tersebut, satu harapan yang mengemuka dari masyarakat adalah agar seluruh pihak mampu mengedepankan kebijaksanaan, etika, dan tanggung jawab, sehingga persoalan yang berkembang tidak semakin melebar dan dapat diselesaikan secara bermartabat sesuai koridor hukum yang berlaku.(red)













