• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Mulai 1 Juni, ASN Brebes Bolos Bisa Ketahuan: PasBeres Tolak Absen di Luar Radius 50 M

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Nasional
0
Mulai 1 Juni, ASN Brebes Bolos Bisa Ketahuan: PasBeres Tolak Absen di Luar Radius 50 M
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.Tajukjurnalis.net, Pemkab Brebes

25/05/2026 Pemkab Brebes resmi punya “senjata” baru buat menertibkan jam kerja ASN. Senin, 25/5, aplikasi presensi bernama PasBeres alias Presensi ASN Brebes Beres resmi diluncurkan di Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes.

Launching ini dihadiri jajaran pejabat Pemkab. Sekda Brebes, Tahroni, menyebut aplikasi ini jadi jawaban atas maraknya aplikasi presensi fiktif yang bisa dipakai dari jarak jauh.

Gratis, Wajib Wajah Asli + Radius 50 Meter
Bedanya dengan sistem lama, PasBeres pakai teknologi face detector dan liveness detection. ASN nggak bisa lagi nitip absen atau pakai foto. Caranya: hadapkan HP ke wajah, lalu geleng kepala kanan-kiri dan kedipkan mata.

“Jadi tidak bisa disalahgunakan. Harus orangnya langsung,” tegas Tahroni.

Syarat lainnya: ASN harus berada dalam radius 50 meter dari kantor saat absen. Di luar itu, sistem otomatis menolak.

Bisa Diunduh Sekarang, Wajib Dipakai 1 Juni
Kabar baiknya, aplikasi ini gratis. ASN tinggal buka Playstore, cari “PasBeres”, lalu unduh dan registrasi. Tahroni minta semua ASN segera instal karena aplikasi mulai resmi dipakai 1 Juni 2025.

“Tidak usah bayar. Unduh di Playstore, kemudian lakukan registrasi,” ujarnya.

Latar Belakang: Marak Absen Fiktif Berbayar
Peluncuran PasBeres ini dipicu temuan aplikasi absen finger ilegal yang beredar di kalangan ASN, terutama guru. Aplikasi berbayar itu memungkinkan ASN absen meski sedang bolos atau di luar jam kerja. Praktik ini dinilai merugikan negara dan mencederai etos kerja birokrasi.

Sanksi Menanti ASN Nakal
Tahroni menegaskan, setelah PasBeres efektif 1 Juni, pihaknya akan melakukan monitoring ketat. Data presensi akan langsung terhubung ke BKPSDMD dan jadi salah satu komponen penilaian kinerja. Jika masih ada ASN yang coba mengakali, sanksi disiplin menanti sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai pemotongan TPP. Kalau berat, bisa sampai penurunan jabatan atau pemberhentian,” jelas Tahroni.

Sosialisasi Digencarkan
Agar transisi berjalan mulus, Diskominfo Brebes bersama BKPSDMD akan roadshow ke seluruh OPD dan korwil pendidikan. Tim teknis juga disiapkan untuk membantu ASN yang kesulitan registrasi atau penggunaan aplikasi.

“Kami pastikan semua ASN bisa pakai. Kalau ada kendala, langsung lapor ke admin kepegawaian masing-masing atau ke helpdesk Diskominfo,” kata Sekda.

Dengan PasBeres, Pemkab berharap kepatuhan dan disiplin jam kerja ASN makin naik. Aplikasi ini bukan untuk mempersulit, tapi memastikan pelayanan publik berjalan optimal karena ASN hadir dan bekerja sesuai aturan.

“Intinya kami ingin Brebes beres. ASN-nya disiplin, kerjanya tuntas, masyarakatnya puas,” pungkasnya***

(red)

Previous Post

Klarifikasi Dinperwaskim: Proyek Jalan Rp400 Juta di Barat Disbudpar Berdiri di Aset Kelurahan

Next Post

PAS Beres Resmi Diluncurkan: Teknologi Face Detector Jadi Senjata Baru Brebes Lawan ASN Curang

Redaksi

Redaksi

Next Post
PAS Beres Resmi Diluncurkan: Teknologi Face Detector Jadi Senjata Baru Brebes Lawan ASN Curang

PAS Beres Resmi Diluncurkan: Teknologi Face Detector Jadi Senjata Baru Brebes Lawan ASN Curang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026
Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Mei 25, 2026
Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Mei 25, 2026

Recent News

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026
Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Mei 25, 2026
Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In