www.Tajukjurnalis.net, Pemkab Brebes
25/05/2026 Pemkab Brebes resmi punya “senjata” baru buat menertibkan jam kerja ASN. Senin, 25/5, aplikasi presensi bernama PasBeres alias Presensi ASN Brebes Beres resmi diluncurkan di Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes.
Launching ini dihadiri jajaran pejabat Pemkab. Sekda Brebes, Tahroni, menyebut aplikasi ini jadi jawaban atas maraknya aplikasi presensi fiktif yang bisa dipakai dari jarak jauh.
Gratis, Wajib Wajah Asli + Radius 50 Meter
Bedanya dengan sistem lama, PasBeres pakai teknologi face detector dan liveness detection. ASN nggak bisa lagi nitip absen atau pakai foto. Caranya: hadapkan HP ke wajah, lalu geleng kepala kanan-kiri dan kedipkan mata.
“Jadi tidak bisa disalahgunakan. Harus orangnya langsung,” tegas Tahroni.
Syarat lainnya: ASN harus berada dalam radius 50 meter dari kantor saat absen. Di luar itu, sistem otomatis menolak.
Bisa Diunduh Sekarang, Wajib Dipakai 1 Juni
Kabar baiknya, aplikasi ini gratis. ASN tinggal buka Playstore, cari “PasBeres”, lalu unduh dan registrasi. Tahroni minta semua ASN segera instal karena aplikasi mulai resmi dipakai 1 Juni 2025.
“Tidak usah bayar. Unduh di Playstore, kemudian lakukan registrasi,” ujarnya.
Latar Belakang: Marak Absen Fiktif Berbayar
Peluncuran PasBeres ini dipicu temuan aplikasi absen finger ilegal yang beredar di kalangan ASN, terutama guru. Aplikasi berbayar itu memungkinkan ASN absen meski sedang bolos atau di luar jam kerja. Praktik ini dinilai merugikan negara dan mencederai etos kerja birokrasi.
Sanksi Menanti ASN Nakal
Tahroni menegaskan, setelah PasBeres efektif 1 Juni, pihaknya akan melakukan monitoring ketat. Data presensi akan langsung terhubung ke BKPSDMD dan jadi salah satu komponen penilaian kinerja. Jika masih ada ASN yang coba mengakali, sanksi disiplin menanti sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai pemotongan TPP. Kalau berat, bisa sampai penurunan jabatan atau pemberhentian,” jelas Tahroni.
Sosialisasi Digencarkan
Agar transisi berjalan mulus, Diskominfo Brebes bersama BKPSDMD akan roadshow ke seluruh OPD dan korwil pendidikan. Tim teknis juga disiapkan untuk membantu ASN yang kesulitan registrasi atau penggunaan aplikasi.
“Kami pastikan semua ASN bisa pakai. Kalau ada kendala, langsung lapor ke admin kepegawaian masing-masing atau ke helpdesk Diskominfo,” kata Sekda.
Dengan PasBeres, Pemkab berharap kepatuhan dan disiplin jam kerja ASN makin naik. Aplikasi ini bukan untuk mempersulit, tapi memastikan pelayanan publik berjalan optimal karena ASN hadir dan bekerja sesuai aturan.
“Intinya kami ingin Brebes beres. ASN-nya disiplin, kerjanya tuntas, masyarakatnya puas,” pungkasnya***
(red)














