• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Klarifikasi Dinperwaskim: Proyek Jalan Rp400 Juta di Barat Disbudpar Berdiri di Aset Kelurahan

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Nasional
0
Klarifikasi Dinperwaskim: Proyek Jalan Rp400 Juta di Barat Disbudpar Berdiri di Aset Kelurahan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.Tajukjurnalis.net, Kabupaten Brebes  –

25/05/2026 Polemik status tanah pembangunan jalan lingkungan di sebelah barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Brebes akhirnya diluruskan. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, AP. MSi, menegaskan proyek tersebut berdiri di atas aset resmi Kelurahan Brebes, bukan tanah pribadi seperti yang ramai di media daring dan media sosial.

Klarifikasi itu disampaikan La Ode dalam keterangan pers, Senin (25/5/2026), menjawab tudingan yang menyebut Dinperwaskim membangun jalan di atas lahan milik perseorangan pada tahun anggaran 2025.

Apa yang Terjadi
Yang terjadi adalah beredarnya informasi keliru di ruang publik yang menyebut proyek peningkatan Jalan Sangkal Putung di barat Kantor Disbudpar Brebes dibangun di atas tanah milik pribadi. Isu ini memicu pertanyaan soal legalitas proyek dan penggunaan anggaran daerah senilai kurang lebih Rp400 juta.

Siapa yang Terlibat
Klarifikasi resmi disampaikan oleh Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, AP. MSi. Pihak yang mengusulkan proyek adalah Pemerintah Kelurahan Brebes melalui surat usulan pada tahun 2024. Sementara pihak yang melaksanakan pembangunan adalah Dinperwaskim melalui Bidang Kawasan Permukiman. Objek yang disorot adalah ruas Jalan Sangkal Putung yang berlokasi di sebelah barat Kantor Disbudpar Brebes.

Kapan Terjadi
1998: Pendataan pajak bumi dan bangunan (klantingan PBB) oleh Kantor Pelayanan PBB Tegal menetapkan lokasi tersebut sebagai Jalan Kelurahan Brebes.
2024: Kelurahan Brebes mengajukan permohonan resmi peningkatan ruas jalan tersebut.
2025: Proyek direalisasikan oleh Dinperwaskim karena keterbatasan anggaran tahun sebelumnya.
25 Mei 2026: Kepala Dinperwaskim memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan pemberitaan.

Di Mana Lokasinya
Lokasi proyek berada di sebelah barat Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes. Berdasarkan peta bidang PBB 1998, ruas jalan ini tercatat tembus hingga Jalan Cendana, Perumahan Kota Baru, Kelurahan Brebes.

Mengapa Harus Diluruskan
Klarifikasi dinilai penting karena informasi yang menyebut proyek berdiri di atas tanah pribadi berpotensi menyesatkan publik dan menimbulkan persoalan hukum. La Ode menegaskan, dasar kepemilikan sangat jelas.

“Dokumennya masih ada, tersimpan dengan baik di kantor Kelurahan Brebes. Ternyata itu merupakan jalan milik Kelurahan Brebes sejak klantingan PBB tahun 1998,” tegas La Ode.

Ia menambahkan, status jalan kelurahan otomatis membuat kewenangan penanganan berada di Dinperwaskim, bukan Dinas Pekerjaan Umum yang mengurus jalan kabupaten. Hal ini sesuai Peraturan Bupati Brebes.

Bagaimana Proyek Dijalankan
Proyek dikerjakan melalui mekanisme resmi. Tahapannya:
Usulan: Kelurahan Brebes mengusulkan peningkatan jalan pada 2024 karena kondisi jalan perlu ditingkatkan dan tercatat sebagai jalan kelurahan di peta PBB 1998.
Perencanaan: Karena keterbatasan anggaran, kegiatan baru masuk prioritas pada APBD 2025.
Pelaksanaan: Pekerjaan meliputi tiga item, yakni peningkatan badan jalan lingkungan Jalan Sangkal Putung, pemasangan lampu penerangan jalan lingkungan (LPJU), dan pembangunan saluran drainase. Total anggaran sekitar Rp400 juta.
Rencana Lanjutan: Pembangunan akan dilanjutkan secara bertahap hingga tersambung ke Jalan Cendana Perumahan Kota Baru sesuai gambar pada peta bidang PBB 1998.

“Jadi sampai dengan penjelasan tersebut, kewenangan jalan kelurahan itu menjadi kewenangan penanganan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman,” pungkas La Ode.

Dengan klarifikasi ini, Dinperwaskim berharap simpang siur informasi di masyarakat berhenti. Pihaknya juga membuka ruang bagi publik yang ingin melihat dokumen peta bidang tanah hasil klantingan PBB 1998 yang tersimpan di Kelurahan Brebes sebagai bukti otentik status aset tersebut.***

(red)

Previous Post

Lapas Sidoarjo Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan Kanwil Ditjenpas Jatim

Next Post

Mulai 1 Juni, ASN Brebes Bolos Bisa Ketahuan: PasBeres Tolak Absen di Luar Radius 50 M

Redaksi

Redaksi

Next Post
Mulai 1 Juni, ASN Brebes Bolos Bisa Ketahuan: PasBeres Tolak Absen di Luar Radius 50 M

Mulai 1 Juni, ASN Brebes Bolos Bisa Ketahuan: PasBeres Tolak Absen di Luar Radius 50 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026
Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Mei 25, 2026
Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Mei 25, 2026

Recent News

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026
Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Opsi Penekanan Program Dinsos Brebes Pastikan Wardoyo Tahap I 2026 Tepat Sasaran: 2.056 Paket untuk Kelompok Rentan

Mei 25, 2026
Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Satpol PP Brebes Buka Desk Izin: Hotel-Karaoke Ilegal Diincar Razia Gabungan

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In