• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Gebrakan Besar Tasming Hamid Guncang Birokrasi Parepare, 7 Pejabat Tinggi Dinonjobkan dan Didemosi demi Bersihnya Pemerintahan

Redaksi by Redaksi
April 16, 2026
in Nasional
0
Gebrakan Besar Tasming Hamid Guncang Birokrasi Parepare, 7 Pejabat Tinggi Dinonjobkan dan Didemosi demi Bersihnya Pemerintahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.tajukjurnalis.Net, Parepare — Langkah berani dan tegas kembali ditunjukkan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam membenahi wajah birokrasi daerah. Kebijakan menonjobkan dan mendemosi sejumlah pejabat bukan sekadar keputusan administratif, tetapi sinyal kuat dimulainya era baru pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas.

Dalam kebijakan yang menyita perhatian publik ini, sebanyak tujuh pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Parepare resmi dijatuhi sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan (nonjob) hingga penurunan pangkat (demosi). Langkah ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan internal yang ketat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Kepala BKPSDM Parepare, Eko W. Ariyadi, menegaskan bahwa seluruh keputusan tersebut berbasis pada temuan resmi. Artinya, kebijakan ini tidak dilandasi faktor subjektif atau politis, melainkan murni penegakan disiplin aparatur negara.

Empat pejabat yang dinonjobkan di antaranya berasal dari posisi strategis, termasuk kepala dinas, sekretaris dinas, hingga camat. Sementara tiga lainnya harus menerima kenyataan pahit berupa demosi jabatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi ruang aman bagi pejabat yang tidak menjalankan amanah dengan baik.

Secara administratif, tindakan ini sejalan dengan prinsip dalam Undang-Undang ASN yang menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat berujung pada sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan.

Lebih jauh, kebijakan ini dapat dibaca sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi yang menempatkan kinerja sebagai indikator utama keberlangsungan jabatan. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, langkah seperti ini terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Gelombang penertiban ini sekaligus menjadi pesan keras bagi seluruh ASN di Parepare: jabatan bukanlah hak yang melekat, melainkan amanah yang harus dijaga dengan kinerja dan tanggung jawab. Ketika amanah itu dilanggar, konsekuensinya nyata dan tidak bisa ditawar.

Di tengah dinamika pemerintahan daerah, gebrakan Tasming Hamid ini dinilai sebagai titik balik penting. Bukan hanya membersihkan birokrasi dari praktik yang tidak sehat, tetapi juga membuka jalan menuju sistem pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Parepare kini memasuki fase baru: birokrasi yang tidak lagi sekadar berjalan, tetapi dituntut untuk berlari dengan disiplin, integritas, dan kinerja nyata.

Previous Post

Kenaikan Sabuk Perguruan Pencak Silat Paku Bumi Cimande di Gelar Di Kediaman Rumah Coach Andi di Palembang

Next Post

Polres Wajo Jalani Audit Kinerja Tahap I 2026, Kapolres: Momentum Tingkatkan Akuntabilitas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Wajo Jalani Audit Kinerja Tahap I 2026, Kapolres: Momentum Tingkatkan Akuntabilitas

Polres Wajo Jalani Audit Kinerja Tahap I 2026, Kapolres: Momentum Tingkatkan Akuntabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In