WWW.TAJUKJURNALIS.NET.
STOP PRESS!
PEMBERITAHUAN RESMI
Perihal: Pemberhentian Tidak dengan Hormat dan Larangan Penggunaan Nama serta Atribut Media
Diberitahukan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, jajaran TNI–Polri, aparat penegak hukum, mitra kerja, narasumber, serta masyarakat luas bahwa Saudara Mushodirin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kabupaten Jombang, telah diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Media Tajuk Jurnalis, terhitung mulai tanggal, 1, Oktober 2026.
Terhitung sejak tanggal tersebut, yang bersangkutan tidak lagi tercatat sebagai bagian dari keluarga besar Media Tajuk Jurnalis dan tidak memiliki kewenangan maupun kapasitas untuk mewakili perusahaan pers ini dalam bentuk kegiatan jurnalistik, kelembagaan, kemitraan, maupun aktivitas lainnya yang mengatasnamakan Media Tajuk Jurnalis.
Sehubungan dengan keputusan tersebut, Saudara Mushodirin tidak lagi diperkenankan menggunakan nama, logo, kartu pers, surat tugas, seragam, maupun seluruh atribut lainnya yang mencantumkan identitas Media Tajuk Jurnalis tanpa persetujuan tertulis dari redaksi atau manajemen yang berwenang.
Kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, jajaran TNI–Polri, aparat penegak hukum, mitra kerja, serta pihak-pihak terkait lainnya, apabila yang bersangkutan masih melakukan kegiatan jurnalistik, meminta keterangan, melakukan konfirmasi, menjalin kerja sama, ataupun melaksanakan aktivitas lain dengan mengatasnamakan Media Tajuk Jurnalis setelah tanggal pemberhentian tersebut, dimohon untuk tidak menganggap kegiatan itu sebagai penugasan resmi dari media ini.
Untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi penyalahgunaan identitas kelembagaan, seluruh pihak diimbau agar melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada redaksi atau manajemen Media Tajuk Jurnalis apabila menerima surat, permintaan konfirmasi, ataupun bentuk komunikasi lainnya yang mengatasnamakan media ini dari yang bersangkutan.
Dengan demikian, segala bentuk kegiatan, pernyataan, komunikasi, kerja sama, maupun tindakan lainnya yang dilakukan oleh Saudara Mushodirin dengan membawa atau mengatasnamakan Media Tajuk Jurnalis setelah tanggal, 30, Oktober 2026, bukan merupakan tanggung jawab maupun kegiatan resmi media ini, kecuali terdapat penugasan atau persetujuan tertulis dari pihak redaksi atau manajemen yang berwenang.
Pemberitahuan ini diterbitkan sebagai bentuk penegasan resmi kelembagaan sekaligus penyampaian informasi kepada seluruh pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam hubungan kerja, koordinasi, maupun komunikasi jurnalistik. Media Tajuk Jurnalis berkomitmen menjaga profesionalitas, kredibilitas, serta kepercayaan publik dalam menjalankan tugas dan fungsi pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi juga mengimbau seluruh jajaran dan mitra kerja agar senantiasa menghormati ketentuan internal perusahaan pers serta menggunakan identitas dan atribut media sesuai dengan kewenangan dan penugasan resmi.
Demikian pemberitahuan Stop Press ini disampaikan untuk diketahui, dipahami, dan menjadi perhatian seluruh instansi pemerintah, swasta, aparat penegak hukum, mitra kerja, narasumber, serta masyarakat luas.
REDAKSI/MANAJEMEN
MEDIA TAJUK JURNALIS
Berlaku efektif mulai 30, Oktober, 2026.






