Wajo – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Wajo, Kompol H. Andi Syamsulifu, S.Sos., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Wajo, Jalan Kejaksaan, Sengkang, Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Hariyanto Pane, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Sengkang, unsur Polres Wajo, dan jajaran Kejaksaan Negeri Wajo













