• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Usut Kepsek SUTRISNO Diduga Raja Pungli Terindikasi SMAN 1 Kimbar Lahat Jadi Markas

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Oktober 29, 2025
in Nasional
0
Usut Kepsek SUTRISNO Diduga Raja Pungli Terindikasi SMAN 1 Kimbar Lahat Jadi Markas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat.www.tajukjurnalis.net Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “SMAN 1 KIMBAR DIDUGA SARANG PUNGLI BERKEDOK PEMBANGUNAN RKB KEPSEK KANGKANGI PERMENDIKBUD NO 75 THN 2016”

Sutrisno Kepala Sekolah SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga mengintimidasi Wartawan dengan meminta KTP, Sertifikat dan SK.Bahkan disaat awak media ini keluar dari ruangan berkata “Dak nyambung bapak ini”.

Pungutan liar dalam pembangunan sekolah adalah praktik ilegal yang dilarang karena tidak sesuai dengan aturan, seperti dilarangnya pungutan paksa oleh komite sekolah, terutama di sekolah negeri.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 adalah perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ASN yang melakukan pungutan liar (pungli) dapat dikenakan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Selain sanksi disiplin, pelaku juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP, yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 9 tahun, tergantung tingkat dan unsur pidananya.

Sesuai dengan UU KUHP Pasal 368 tentang pemerasan, pelaku pungli dapat dijerat hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,”

Berdasarkan keluhan dan Informasi dari beberapa Wali Murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan Pungli berkedok pembangunan, diduga pungli sebesar Rp. 800.000 sampai Rp. 1.500.000 persiswa dalam satu tahun , diduga diduga pungli dengan alasan Pembayaran gaji Guru Honor, diduga SMN 1 kikim Barat pungli berkedok pembayaran SPP, diduga pungli sudah berjalan kurang lebih lima (5) tahun.

Seperti penuturan salah satu mantan siswa SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 26-10-2025 mengatakan semasa saya sekolah pernah mendapat bantuan dari sekolah atas nama bantuan PIP, pada saat bantuan tersebut keluar langsung dipotong untuk bayaran sekolah saya, jika ada sisa baru diberikan kepada saya. Dari kepemimpinan pak Sutrisno memang sudah ada pungutan yang ditentukan mengatasnamakan untuk pembangunan kepada kami selaku murid, orang tua kami dikumpulkan lalu ditentukan berapa kami harus membayar,”ujarnya”

Sutrisno selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kikim Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan saat dikomfirmasi diruang kerjanya didampingi Febryana asnely yang mengaku sebagai Humas dan Okta Susila 27-10-2025 dengan nada arogansi berkata”Saya minta identitas anda yaitu Ktp, SK serta sertifikat anda,ujarnya.bahkan dengan angkuh serta sombong melontarkan kata-kata ” Dak nyambung bapak ini “.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”.

Previous Post

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Next Post

Kebijakan Penundaan Pilkades Disorot, Ribuan Warga Datangi DPRD Sampang

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Kebijakan Penundaan Pilkades Disorot, Ribuan Warga Datangi DPRD Sampang

Kebijakan Penundaan Pilkades Disorot, Ribuan Warga Datangi DPRD Sampang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In