• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Staf BPN Sampang: Hj. Nawawi Hanya Beli Kertas, Bukan Tanah – Sertifikat Diduga Tanpa Pengukuran

Admin01 by Admin01
Oktober 5, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Staf BPN Sampang: Hj. Nawawi Hanya Beli Kertas, Bukan Tanah – Sertifikat Diduga Tanpa Pengukuran
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sampang, tajukjurnalisnet – Dugaan pelanggaran dalam penerbitan sertifikat tanah di Kabupaten Sampang kembali mencuat. Hasil konsultasi dan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang mengungkap adanya indikasi pemberian keterangan palsu pada akta otentik serta dugaan penerbitan sertifikat tanpa proses survei dan pengukuran resmi.

Dalam pertemuan di kantor BPN Sampang, Wartawan media tajukjurnalis.net. melakukan wawancara dengan dua konsultan hukum yakni Ibu Lidya dan Ibu Ami serta Pak Joko, staf bagian penerbitan/pembuatan sertifikat. Dari hasil pembicaraan tersebut, ditemukan sejumlah fakta mencengangkan.

1. Sertifikat Tahun 2012 Diduga Terbit Tanpa Survei.

Menurut keterangan Pak Joko, sertifikat tahun 2012 atas nama Moh. Sama Urip dan Hj. Fatim, yang berasal dari Petok D Letter C No. 3013 dengan luas 119 meter persegi, ternyata tidak pernah dilakukan survei maupun pengukuran oleh BPN Sampang.

Hal ini, menurut Abd. Rohim, merupakan bentuk pelanggaran dan kecerobohan serius dalam penyelenggaraan administrasi negara. Ia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar kewenangan pejabat pembuat sertifikat dan dapat menimbulkan kerugian hukum bagi pihak lain.

2.Pada tahun 2019, anggota Polsek Ketapang menginformasikan adanya sertifikat atas nama Hj. Nawawi, yang disebut hasil jual beli dari Urip dan Hj. Fatim.

Namun, pada tahun 2017, Hj. Nawawi sempat mengajukan pengukuran ulang bersama petugas ukur BPN, perangkat desa, serta disaksikan oleh anggota Polsek dan Babinsa. Proses tersebut batal dilaksanakan karena adanya sanggahan dari Sdr. Sunaidi, orang tua pihak pengadu, yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Bukti berita acara pembatalan pengukuran memperkuat bahwa kegiatan itu tidak sah dan tidak dapat dilanjutkan.

3. Diduga Bangun di Atas Tanah yang Bukan Miliknya.

Kendati sudah disanggah, pada tahun 2021 Hj. Nawawi tetap membangun bangunan di atas tanah sengketa tersebut. Padahal, berdasarkan data, lokasi tanah yang tercantum dalam sertifikat Hj. Nawawi seharusnya berada di Persil 24, bukan di Persil 24A yang diketahui merupakan milik pihak pengadu.

Dari hasil konsultasi tersebut, Pak Joko menyimpulkan bahwa Hj. Nawawi tidak membeli tanah, melainkan hanya membeli kertas (sertifikat).

Ia menegaskan, dalam setiap transaksi jual beli tanah, harus dilakukan survei dan pengukuran ulang oleh petugas BPN agar sah secara hukum. Karena pengukuran tidak pernah dilakukan dan sempat disanggah oleh pemilik tanah, maka tindakan Hj. Nawawi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran dan penyerobotan tanah.

Masyarakat Desak Penegakan Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Warga meminta agar Kapolres Sampang dan Polda Jawa Timur bertindak tegas dalam menegakkan hukum dan membongkar praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil.

“Penegak hukum harus hadir untuk memberikan kepastian dan keadilan. Jangan biarkan rakyat tertindas karena permainan oknum,” tegas salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut belum mendapatkan penyelesaian dari aparat penegak hukum, dan masyarakat berharap keadilan dapat segera ditegakkan di Kabupaten Sampang.

(Red/Tim).

Tags: Bpn kabupaten SampangBukan Tanah – Sertifikat Diduga Tanpa PengukuranStaf BPN Sampang: Hj. Nawawi Hanya Beli Kertas
Previous Post

Kolaborasi Dosen FISIP UPBI dan Universitas Rokania Gelar PKM tentang Komunikasi Organisasi

Next Post

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Rumah Rehabilitasi Plato yang Hanya Merehabilitasi JK Selama Satu Minggu

Admin01

Admin01

Next Post
Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Rumah Rehabilitasi Plato yang Hanya Merehabilitasi JK Selama Satu Minggu

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Rumah Rehabilitasi Plato yang Hanya Merehabilitasi JK Selama Satu Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In