Brebes,//wwwTajukjurnalist.net/29/05/2026/ Pemkab Brebes resmi mengakhiri praktik antre dan “jalur belakang” dalam penerimaan murid baru. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kini berbasis daring penuh, gratis, dan berada di bawah pengawasan KPK.
Kepastian itu ditandai penyerahan Perbup Brebes No. 10 Tahun 2026 beserta Juknis SPMB oleh Bupati Hj Paramitha Widya Kusuma kepada Dindikpora, Senin 25/5/2026 di Pendopo Brebes. Regulasi ini merevisi Perbup 25/2025 serta diperkuat Keputusan Bupati No. 420/113/2026 dan SE KPK RI No. 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan gratifikasi di SPMB.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Brebes dapat kesempatan pendidikan yang sama, tanpa kecurangan, dan prosesnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Paramitha.
Kepala Dindikpora Sutaryono SH MH menegaskan digitalisasi menjadi kunci menutup celah pungli. “Kalau semua data terekam sistem, intervensi susah. Tahun 2026 ini tonggak sejarah. Orang tua tak perlu lagi daftar manual, cukup siapkan KK dan dokumen digital dari rumah,” jelasnya.
Pendaftaran online tahap awal dirintis di 7 TK Negeri Pembina dan 23 SD percontohan di 17 kecamatan. Seluruh SMP Negeri se-Brebes wajib 100% daring. Lebih dari 15 ribu calon siswa SMP tahun ini menjadi angkatan pertama yang mendaftar sekolah lewat HP.
Orang tua cukup mengakses portal resmi SPMB Dindikpora, mengunggah dokumen, lalu memilih jalur zonasi, afirmasi, prestasi, atau mutasi. Dindikpora menegaskan seluruh proses tanpa biaya. “Operasional sudah dianggarkan BOSP. Jika ada yang minta biaya, itu pelanggaran dan bisa dilaporkan,” tegas Sutaryono.
Pengawasan diperketat lewat sosialisasi daring-luring hingga tingkat desa. Setiap sekolah wajib membentuk panitia dan membuka posko pengaduan. Hasil seleksi dapat dipantau publik secara real-time. Data nilai, zonasi, dan afirmasi masuk satu sistem sehingga jejak digital mudah ditelusuri jika ada kejanggalan.
“Digitalisasi ini alat agar pendidikan lebih berkeadilan. Tidak boleh ada anak Brebes kehilangan hak sekolah karena akses dan biaya,” pungkas Bupati Paramitha.
Evaluasi SPMB 2026 akan jadi dasar perluasan sistem daring ke seluruh TK dan SD tahun berikutnya. Target Pemkab: Brebes bersih, pendidikan adil, semua anak bisa sekolah.***
(red)














