• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Spesialis Kunci T Dibekuk di Kawasan Kuliner Kusuma Bangsa Surabaya

Redaksi by Redaksi
Maret 19, 2025
in Nasional
0
Spesialis Kunci T Dibekuk di Kawasan Kuliner Kusuma Bangsa Surabaya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, tajukjurnalis.net- Warga Surabaya, khususnya pengunjung setia kawasan kuliner Jalan Kusuma Bangsa, dapat bernapas lega. Selasa (18/3/2025).

Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin knit Reskrim Iptu Vian Wijaya berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis kunci T yang selama ini meresahkan.

Dua pelaku, M. S (32) dan S. A (32), ditangkap setelah serangkaian aksi pencurian di dua lokasi berbeda di pusat kuliner tersebut.

Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers mengungkapkan modus operandi pelaku yang terbilang lihai.

“Pelaku M. S bertugas mengawasi situasi, sementara S. A mengeksekusi pencurian dengan kunci T. Mereka beraksi dengan cepat dan terorganisir,” jelas AKP Grandika.

Aksi pertama terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah rumah makan. Korban, Y K (47), kehilangan Honda Scoopy saat diparkir di halaman. Sedangkan aksi kedua dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 05.00 WIB di sebuah toko gelato Kusuma Bangsa Surabaya. Korbannya, SD (53), seorang petugas keamanan, kehilangan Honda Beat yang diparkir di teras.

“Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bekerja atau beristirahat. Lokasi yang berdekatan memudahkan mereka untuk beraksi,” tambah AKP Grandika.

Turut disita sebuqh kendaraan Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau pelaku lain,” tegas AKP Grandika.

Kini kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pembelajaran bersama untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terutama saat memarkir kendaraan, utamnya di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda atau pengaman tambahan. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan,” imbau AKP Grandika.

(Moka)

Previous Post

Satgas Humas Operasi Ketupat 2025 Digelar, Pastikan Mudik Aman dan Nyaman

Next Post

Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In