• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Resiko Kerugian Pelanggan Ketika Lampu PLN Padam Secara Tiba-Tiba

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
November 6, 2025
in Nasional
0
Resiko Kerugian Pelanggan Ketika Lampu PLN Padam Secara Tiba-Tiba
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sampit, Kalteng – Tajukjurnalis.net

Penerangan lampu PLN adalah salah satu kebutuhan masyarakat yang juga bisa dikatakan sangat vital karena sangat dibutuhkan dalam kehidupan, bahkan siang malam selama 24 jam secara berkesinambungan. Meski dengan biaya pendaftaran pelanggan yang dinilai cukup mahal, dengan segala pajak dan denda yang besar ketika pelanggan terlambat membayar tagihan bulanan, masyarakat tetap mentaati dan mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah tersebut sebagai hal wajib bagi seorang warga negara yang baik.

Tapi, apakah pernah pihak PLN berpikir ketika terjadi pemadaman secara tiba-tiba yang menimbulkan berbagai risiko dan kerugian signifikan bagi pelanggan, baik di sektor rumah tangga maupun bisnis, yang risiko utamanya meliputi:

1. Kerusakan peralatan elektronik.

2. Gangguan aktivitas sehari-hari.

3. Kerugian ekonomi dan bisnis.

Bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan sektor ritel, pemadaman listrik tiba-tiba dapat menyebabkan kerugian finansial yang substansial, seperti:

Penutupan operasional toko, restoran, dan layanan lainnya karena sistem pembayaran elektronik dan peralatan utama tidak berfungsi.

Terganggunya rantai pasokan dan produksi industri.

Kerugian pendapatan yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar tergantung skala dan durasi pemadaman.

Sementara dalam gangguan sistem transportasi, seperti lampu lalu lintas mati, dapat meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan.

Potensi kekacauan sosial atau rasa tidak aman di lingkungan yang gelap gulita.

Dan dalam hal ini, pelanggan sebenarnya berhak mendapatkan pelayanan perbaikan dan, dalam kasus pemadaman akibat kelalaian PLN, juga berhak menuntut ganti rugi atau kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena alasan pemberitahuan atau pengumuman yang disampaikan lewat medsos belumlah dapat dikatakan efektif, sebab tak semua pelanggan menggunakan medsos, terutama masyarakat pelanggan yang berada di pelosok-pelosok desa.

Hal ini kemudian terjadi berkali-kali di Sampit, Kotawaringin Timur, khususnya di kompleks perumahan Tidar, baik siang hari maupun malam hari. Yang sangat parah dan meresahkan warga terjadi pada Rabu malam, 5 November 2025, karena sampai 5 jam lamanya padam.

Menurut Edi Purba, salah satu staf senior yang ditemui media ini mewakili Kepala PLN UPL Sampit, Eri Danus Abdi Samudra, yang sedang dinas luar pada Kamis, 6 November 2025, Edi mengatakan bahwa penyebab pemadaman itu karena adanya kerusakan trafo akibat rembesan oli yang mungkin dikarenakan terlalu panas. Ungkap Edi yang didampingi Mudo, bagian teknis, “Dan itu adalah pemadaman yang tidak terduga,” ujarnya.

Masih menurut Edi, kalau pemadaman yang tidak terduga itu, tidak ada pemberitahuan. Namun kalau pemadaman terencana, biasanya pihak PLN membuat pengumuman terlebih dahulu sebelum ada pemadaman agar semua masyarakat tahu. “Soal pemadaman di Tidar, setelah tadi malam dilakukan pemeriksaan secara bertahap, ternyata trafo di kompleks Tidar itu rusaknya agak parah. Sehingga jika kondisi seperti itu, tidak bisa langsung cepat nyala karena harus ditelusuri dulu akar masalahnya,” pungkas Edi Purba.

Sementara itu, salah seorang warga Tidar yang juga aktivis dan tak ingin dipublikasikan jati dirinya menegaskan bahwa apa pun itu bentuk dan alasannya, jika pemadaman lampu PLN terjadi, pasti menimbulkan kerugian yang beraneka ragam di tengah-tengah masyarakat. Yang jelas, PLN sebagai badan usaha milik negara berkewajiban dan memiliki tugas melayani masyarakat dengan baik dan tidak hanya berpikir soal bisnis semata, karena mereka telah dibayar mahal untuk hal itu.

Sehingga tak boleh lalai dalam pemeliharaan, pengawasan, dan harus selalu rutin turun ke lapangan serta menempatkan orang-orang teknis yang ahli di bidangnya agar tidak kelabakan ketika ada pemadaman mendadak akibat adanya kerusakan alat penunjang yang tak pernah dipelihara dan diawasi dengan baik,” ungkap sang aktivis tersebut.

(TIM)

Previous Post

Polda Jatim dan Forkopimda Gelar Apel Siaga Bencana Serentak Hadapi Cuaca Ekstrem

Next Post

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Laksanakan Eksekusi Atas Putusan Mahkamah Agung RI

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Laksanakan Eksekusi Atas Putusan Mahkamah Agung RI

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Laksanakan Eksekusi Atas Putusan Mahkamah Agung RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
H.Sugeng Anjili, SH.MH bantah tudingan adanya pencurian titik lokasi pembangunan SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap.

H.Sugeng Anjili, SH.MH bantah tudingan adanya pencurian titik lokasi pembangunan SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap.

Juni 10, 2026
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Juni 10, 2026
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Gudang Pasir Ilegal di Gianyar Disebut Beroperasi Dua Tahun Tanpa Tersentuh Hukum

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Gudang Pasir Ilegal di Gianyar Disebut Beroperasi Dua Tahun Tanpa Tersentuh Hukum

Juni 9, 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya Dengarkan Keluhan Warga Bekasi dan Bagikan Sembako di Cikarang Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Dengarkan Keluhan Warga Bekasi dan Bagikan Sembako di Cikarang Barat

Juni 9, 2026

Recent News

H.Sugeng Anjili, SH.MH bantah tudingan adanya pencurian titik lokasi pembangunan SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap.

H.Sugeng Anjili, SH.MH bantah tudingan adanya pencurian titik lokasi pembangunan SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap.

Juni 10, 2026
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Juni 10, 2026
Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Gudang Pasir Ilegal di Gianyar Disebut Beroperasi Dua Tahun Tanpa Tersentuh Hukum

Diduga Dibekingi Oknum Polisi, Gudang Pasir Ilegal di Gianyar Disebut Beroperasi Dua Tahun Tanpa Tersentuh Hukum

Juni 9, 2026
Kabid Humas Polda Metro Jaya Dengarkan Keluhan Warga Bekasi dan Bagikan Sembako di Cikarang Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Dengarkan Keluhan Warga Bekasi dan Bagikan Sembako di Cikarang Barat

Juni 9, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

H.Sugeng Anjili, SH.MH bantah tudingan adanya pencurian titik lokasi pembangunan SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap.

H.Sugeng Anjili, SH.MH bantah tudingan adanya pencurian titik lokasi pembangunan SPPG di Desa Jati Binangun Cilacap.

Juni 10, 2026
Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Cegah Penyebaran Penyakit Menular, Lapas Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Hantavirus

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In