• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Rapat Koordinasi TPP P3MD Kabupaten Sidenreng Rappang: “Penguatan TPP Mengawal Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 untuk Kegiatan Ketahanan Pangan

Redaksi by Redaksi
Januari 25, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET, SIDRAP, – Pada hari Rabu, 24 Januari 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakor Kabupaten) oleh Tim Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini berlangsung di Lesehan Berkah, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang. Seluruh anggota TPP P3MD, termasuk Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, turut hadir.

Tujuan Kegiatan

Rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan TPP dalam memberikan pendampingan maksimal demi mensukseskan pelaksanaan program ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025.

Agenda Rapat

1. Pembukaan oleh TAPM Sulkifli Surahmat sebagai moderator.

2. Arahan dan sambutan dari Koordinator TPP Kabupaten, A. Djufri Sulolipu.

3. Pembahasan materi oleh narasumber:

Koordinator TAPM Kabupaten Sidrap.

TAPM Abdul Halik.

TAPM Sulkifli Surahmat.

TAPM H. Ilyas.

TAPM H. Andi Maggalatung.
4. Sesi Diskusi.

5. Penutup.

 

Hasil Kegiatan

Dibuka oleh moderator dengan pengecekan kehadiran anggota TPP.

Perkenalan anggota TPP baru dari Kabupaten Pinrang.

Pengisian DRP harian sebagai evaluasi pendampingan.
TPP diwajibkan mempelajari regulasi terkait:

PMK Nomor 108 Tahun 2024.

Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025.

Permendes Nomor 2 Tahun 2024.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Pemanfaatan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dengan prioritas pada:

Penyertaan modal ke BUM Desa atau lembaga ekonomi desa lainnya.

Pemberdayaan pelaku usaha pangan desa seperti petani, peternak, dan nelayan.

Perubahan RKPDes dan APBDes tahun 2025 untuk mendukung program ketahanan pangan.

Model kerja sama program ketahanan pangan: sewa lahan, bagi hasil, dan intensifikasi.

Sesi II (11.00 – 12.00 WITA):

TAPM Abdul Halik menekankan pentingnya sosialisasi program ketahanan pangan di tingkat desa melalui musyawarah.
Fasilitasi jadwal musyawarah desa untuk sosialisasi regulasi ketahanan pangan.

Update format laporan terkait perkembangan BUM Desa dan penyertaan modal.

Siang (13.00 – 16.00 WITA)

Sesi III (13.00 – 14.00 WITA):

TAPM Sulkifli Surahmat mendorong percepatan penginputan data kegiatan non-sarpras di aplikasi Monev DD.

Sesi IV (14.01 – 15.00 WITA):

TAPM H. Ilyas memberikan arahan tentang penginputan data sarpras di aplikasi Monev DD.

Menekankan pentingnya kesesuaian anggaran dengan APBDes.

Sesi V (15.01 – 16.00 WITA):

TAPM H. Andi Maggalatung memastikan persiapan Bumdesa sebagai pengelola dana ketahanan pangan.

Penyelesaian penginputan format pemantauan perencanaan dijadwalkan maksimal Sabtu, 25 Januari 2025.

Penutup

Kegiatan ini menegaskan komitmen TPP Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mengawal pelaksanaan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 demi suksesnya program ketahanan pangan.

“Mari bersama-sama membangun desa untuk Indonesia yang lebih maju. Desa terdepan untuk Indonesia!”
Abdul Halik, S.E.

Previous Post

Batalyon Arhanud 12/SBP Gelar Sertijab, Dipimpin Langsung oleh Danyon

Next Post

Kasi Propam Polres Banyuasin Melakukan Gaktibplin Terhadap Personil Polsek Betung

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasi Propam Polres Banyuasin Melakukan Gaktibplin Terhadap Personil Polsek Betung

Kasi Propam Polres Banyuasin Melakukan Gaktibplin Terhadap Personil Polsek Betung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In