• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Olahraga

PST Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal di Muba

Redaksi by Redaksi
September 8, 2026
in Olahraga
0
PST Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jasa Pandu Kapal di Muba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG — Tajukjurnalist.com

Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menyuarakan desakan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar serius menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Desakan tersebut disampaikan PST melalui aksi damai yang digelar di Kantor Kejati Sumsel, Selasa (8/9/2026). Aksi ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Muba.

Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum PST, Dian HS. Dalam kesempatan itu, PST menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumsel agar laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan jasa pandu kapal Sungai Lalan dapat ditangani secara serius, profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun sejumlah tuntutan PST di antaranya mendesak Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa pandu kapal di Sungai Lalan.

PST juga meminta Kejati Sumsel mendalami pihak-pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan dalam proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan jasa pandu kapal.

Selain itu, PST menyoroti adanya angka dugaan kerugian keuangan negara yang disebut mencapai Rp160 miliar. Menurut Dian HS, angka tersebut perlu diverifikasi melalui proses audit dan pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.
“Kami meminta Kejati Sumsel beserta jajaran untuk serius menangani persoalan ini.
Menurut kami, jika benar terdapat kerugian negara hingga Rp160 miliar, tentu bukan angka yang kecil dan perlu ditelusuri secara menyeluruh,” ujar Dian.

PST juga mendesak aparat penegak hukum untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diperiksa berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam tuntutannya, PST turut meminta pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disebut dalam laporan, antara lain Bupati Muba periode 2019–2024, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba periode 2019–2024, serta pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP/UPP) terkait sesuai kewenangan dan keterkaitannya dengan pengelolaan jasa pandu kapal.

PST menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sembari menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Sementara itu, seluruh pihak yang disebut maupun diduga memiliki keterkaitan dalam persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan apabila tidak sesuai dengan fakta.
(IR)

Previous Post

Asah Kemampuan Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Latbakjatri Semester II

Next Post

Proyek 3,4 Miliar Dinas PUPR Minahasa Di Sorot, Darwin : Datun Kejari Minahasa Harus Evaluasi Pendampingan.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Proyek 3,4 Miliar Dinas PUPR Minahasa Di Sorot, Darwin : Datun Kejari Minahasa Harus Evaluasi Pendampingan.

Proyek 3,4 Miliar Dinas PUPR Minahasa Di Sorot, Darwin : Datun Kejari Minahasa Harus Evaluasi Pendampingan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In