Jakarta, tajukjurnalis.net–Di tengah suasana cuti bersama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tuntas) di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Acara yang berlangsung meskipun di masa libur nasional tersebut menunjukkan komitmen tinggi pemerintah dalam mengutamakan isu perlindungan anak di era transformasi digital. Presiden Prabowo hadir langsung memimpin rangkaian kegiatan sebagai bentuk keseriusan dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.
Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya peran teknologi digital dalam memajukan peradaban, namun juga mengingatkan akan potensi dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik. “Teknologi digital ini menjanjikan bisa membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tapi juga bila tidak diawasi dan dikelola dengan baik justru bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Terutama merusak akhlak, merusak psikologi, merusak watak daripada anak-anak kita,” ujar Presiden.
PP Tuntas yang baru diresmikan tersebut dirancang sebagai regulasi acuan dalam pengelolaan sistem elektronik agar lebih ramah anak. Peraturan ini mencakup berbagai aspek mulai dari penyaringan konten digital, pembatasan akses terhadap materi yang tidak sesuai, hingga peningkatan literasi digital bagi anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Informatika yang turut hadir dalam acara itu menambahkan bahwa PP Tuntas merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital. Menurutnya, peraturan ini akan membuka jalan bagi terciptanya ekosistem digital yang aman, teratur, dan mendidik bagi anak-anak.
Tidak hanya itu, regulator juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri teknologi, dan masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sinergi antar pihak diharapkan mampu meminimalisir risiko penyalahgunaan teknologi digital dan meningkatkan kualitas konten yang dikonsumsi oleh anak-anak
Sejumlah pengamat dan akademisi menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Mereka melihat langkah tersebut sebagai respons nyata terhadap dinamika perkembangan teknologi yang semakin pesat dan tantangan baru dalam menjaga moral serta psikologi anak-anak di era digital.
PP Tuntas juga diharapkan menjadi dasar bagi pembentukan kebijakan lanjutan yang lebih komprehensif di masa mendatang. Kebijakan ini mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran dalam dunia maya, khususnya yang berdampak pada anak-anak.
Di tengah pesatnya transformasi digital, pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak dari pengaruh negatif. Edukasi serta literasi digital menjadi kunci utama dalam membekali anak-anak menghadapi tantangan era teknologi informasi.
Acara peresmian PP Tuntas ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam dunia regulasi digital, tetapi juga menegaskan tekad pemerintah untuk memastikan bahwa setiap langkah kemajuan teknologi harus sejalan dengan perlindungan nilai-nilai moral dan karakter bangsa.
(Moka)














