• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Polres Badung Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Sebulan, Enam Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan

Redaksi by Redaksi
Juni 14, 2025
in Nasional
0
Polres Badung Ungkap Enam Kasus Narkotika dalam Sebulan, Enam Tersangka dan Puluhan Paket Sabu Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mangupura, tajukjurnalis.net– Komitmen Polres Badung dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan total enam tersangka yang kini telah diamankan.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla, dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Polres Badung pada Sabtu (14/6/2025), menyampaikan bahwa para tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Badung. Para pelaku diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Dalam periode kurang dari satu bulan, kami berhasil mengamankan enam tersangka dari lima laporan polisi yang berasal dari beberapa lokasi berbeda. Para tersangka ini terdiri dari pengedar dan pengguna narkoba,” jelas AKBP M. Arif Batubara yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH, dan Kasat Narkoba AKP I Nyoman Sudarma, SH., MH.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari puluhan paket sabu siap edar dengan berat total netto mencapai 103,67 gram, serta satu butir ekstasi. Barang bukti tersebut diamankan dari tangan para pelaku saat penggerebekan dilakukan oleh petugas.

Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Badung menekankan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama institusinya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan Badung yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

(Moka)

Previous Post

Gelar Saresehan di Karang Endah Gelumbang, Pujasuma Muara Enim Siap Dukung Program MEMBARA

Next Post

Giat Operasi Gaktibplin Polres Wajo Razia Tempat Hiburan Malam Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

Redaksi

Redaksi

Next Post
Giat Operasi Gaktibplin Polres Wajo Razia Tempat Hiburan Malam Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

Giat Operasi Gaktibplin Polres Wajo Razia Tempat Hiburan Malam Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In