• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Pimpinan Padepokan di Pekalongan Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati

Redaksi by Redaksi
Mei 27, 2026
in Nasional
0
Pimpinan Padepokan di Pekalongan Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET, PEKALONGAN – Pimpinan sebuah padepokan di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan petugas kepolisian pada Rabu pagi, 27 Mei 2026. Pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang diduga terjadi selama belasan tahun terakhir.

Pengasuh padepokan berinisial AKF (54) tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Kasus ini mencuat setelah organisasi Yakuza Manages yang dipimpin Gus Thuba dari Ploso, Kediri, mendatangi pondok pesantren tersebut guna menindaklanjuti laporan dari para santri yang diduga menjadi korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pencabulan itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun terakhir dengan jumlah korban mencapai sedikitnya 25 orang santriwati.
Usai diamankan, AKF langsung menjalani pemeriksaan marathon oleh tim penyidik. Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Kapolres Riki Yariandi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan psikolog serta tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
Polisi juga telah memasang garis polisi di area pondok pesantren guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi juga menjamin keamanan para pelapor dengan menyediakan safety house yang akan dijaga ketat untuk menghindari intervensi dari pihak tertentu.

Previous Post

PLN UP3 Cimahi Laksanakan Kesiapsiagaan Kelistrikan di Tempat Ibadah Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H dan Waisak 2570 BE Tahun 2026

Next Post

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In