• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, diduga kian marak dan terang-terangan di wilayah hukum.

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juni 29, 2026
in Nasional
0
Peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G, seperti Tramadol dan Hexymer, diduga kian marak dan terang-terangan di wilayah hukum.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Karawang.

www Tajukjurnalis.net

Salah satu titik yang menjadi sorotan berada di kawasan Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat.Senin 29 Juni 2026

​Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media di lokasi pada Minggu (28/06/2026), aktivitas yang mencurigakan di kawasan tersebut diduga kuat merupakan praktik transaksi obat keras ilegal. Obat-obatan jenis ini kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pemuda karena harganya yang terjangkau, namun memiliki efek merusak yang sangat berbahaya bagi saraf pusat.

​Maraknya peredaran obat golongan G di jalur strategis Cikampek ini memicu keresahan di tengah masyarakat sekitar. Warga khawatir keberadaan “toko” atau jaringan pengedar obat ilegal ini dapat memicu peningkatan kriminalitas, aksi tawuran, hingga gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

​Terkait temuan ini, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor (Polres) Karawang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, diminta untuk segera mengambil tindakan tegas.

​”Kami berharap pihak kepolisian tidak menutup mata dan segera melakukan penggerebekan serta menangkap para bandar maupun pengedar yang beroperasi di wilayah Cikampek ini sebelum merusak lebih banyak generasi muda,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

​Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran berat. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengancam para pengedar ilegal dengan hukuman penjara hingga belasan tahun serta denda miliaran rupiah.

​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cikampek dan Polres Karawang guna mendapatkan konfirmasi serta pernyataan resmi terkait langkah penindakan yang akan dilakukan di lokasi tersebut. (Red)

Previous Post

Peringati HARGANAS Ke-33, Gubernur Banten Pimpin Upacara dan Perkuat Kolaborasi Membangun Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Gedor Kejati Sumsel, Ratusan Massa Forum LAKI dan LASKAR Desak Pengusutan 3 Proyek Diduga Bermasalah

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Gedor Kejati Sumsel, Ratusan Massa Forum LAKI dan LASKAR Desak Pengusutan 3 Proyek Diduga Bermasalah

Gedor Kejati Sumsel, Ratusan Massa Forum LAKI dan LASKAR Desak Pengusutan 3 Proyek Diduga Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In