• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Karangploso, Ali Muhyin Jadi Korban

Redaksi by Redaksi
Juni 1, 2025
in Nasional
0
Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Karangploso, Ali Muhyin Jadi Korban
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Malang, tajukjurnalis.net- Telah terjadi dugaan penipuan yang menimpa Ali Muhyin dalam transaksi pembelian tanah kavling berukuran 6×12 meter yang berlokasi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Transaksi tersebut berlangsung pada tanggal 1 Januari 2022 dengan nilai sebesar Rp60 juta. Pembayaran dilakukan secara langsung di hadapan notaris yang berkantor di wilayah Blora, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pada saat itu, antara kedua belah pihak juga telah dibuatkan surat perjanjian jual-beli yang berlaku selama tiga bulan.

Namun setelah batas waktu perjanjian berakhir, pihak penjual, Sri Astutik, tidak kunjung meningkatkan status surat perjanjian tersebut ke dalam akta jual-beli resmi. Sri Astutik kerap memberikan berbagai alasan agar terhindar dari desakan yang dilakukan oleh Ali Muhyin. Sikap tersebut mulai menimbulkan kecurigaan, namun Ali Muhyin masih mencoba bersikap kooperatif hingga akhirnya justru menjadi korban penipuan untuk kedua kalinya.

Penipuan kedua terjadi ketika Sri Astutik meminta bantuan kepada Ali Muhyin untuk meminjam Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Saiful, dengan dalih akan ditunjukkan kepada rekannya sebagai syarat agar bisa mendapatkan pinjaman uang. Dalam pernyataannya, Sri Astutik meyakinkan bahwa SHM tersebut tidak akan digadaikan, hanya untuk formalitas agar mendapat kepercayaan dari calon pemberi pinjaman. Karena kepiawaian Sri Astutik dalam meyakinkan orang, akhirnya Saiful pun bersedia meminjamkan SHM miliknya.

Menurut Saiful, dirinya tidak memiliki kecurigaan sedikit pun terhadap Sri Astutik yang ternyata merupakan seorang penipu ulung. Namun beberapa waktu kemudian, pihak keluarga dari pemilik SHM, yakni Ibu Lilis dan Juliasukarno, mengancam akan melaporkan Ali Muhyin dan Sri Astutik ke Mapolres Pasuruan jika SHM tersebut tidak segera dikembalikan. Sejak saat itu, berbagai upaya telah dilakukan agar sertifikat dikembalikan, namun Sri Astutik selalu memberikan alasan yang tidak masuk akal.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Ali Muhyin, diketahui bahwa SHM yang dipinjamkan itu ternyata telah digadaikan kepada seorang oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub) dengan inisial IWN, yang bertugas di Surabaya. Ketika Saiful meminta kembali sertifikat tersebut, IWN menolak dan menyatakan bahwa ia tidak akan mengembalikannya. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa sertifikat telah disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengembang atau developer tanah belum memberikan keterangan resmi terkait masalah tersebut. Ali Muhyin dan Saiful masih berharap agar kasus ini bisa segera ditangani oleh aparat penegak hukum dan hak atas tanah maupun sertifikat dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

(Saiful Anwar)

Previous Post

Polsek Tempe Laksanakan Patroli Biru untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Next Post

Wakapolres dan Forkopimda Wajo Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, di Kantor Bupati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wakapolres dan Forkopimda Wajo Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, di Kantor Bupati

Wakapolres dan Forkopimda Wajo Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, di Kantor Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

Banggakan Sekolah, Kakak Beradik dan Rekan dari SD Inpres Unggulan Pemda Makassar Borong Medali di Sul-Sel Taekwondo Championship Unhas Open 2026

November 2, 2026
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In