• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Pengumuman Klarifikasi Terkait Beredarnya Surat Palsu Rekomendasi Pengelolaan DAK Fisik Infrastruktur Tahun 2026

Admin01 by Admin01
Februari 10, 2026
in Nasional
0
Pengumuman Klarifikasi Terkait Beredarnya Surat Palsu Rekomendasi Pengelolaan DAK Fisik Infrastruktur Tahun 2026
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net, Jakarta – Sehubungan dengan maraknya peredaran surat palsu yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya melalui Direktori Penyuluh, Asesor, dan Ahli-ACLC KPK-terkait penyampaian rekomendasi dan undangan resmi Nomor B/178/PI.05/01-40/02/2026 mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kota, dengan ini kami sampaikan :

 

1.⁠ ⁠Informasi tersebut adalah TIDAK BENAR (HOAKS)

 

2.⁠ ⁠Surat tersebut diduga kuat digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan penipuan dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

 

3.⁠ ⁠KPK mengimbau seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang melalui saluran resmi KPK sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun.

Berikut ini disampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat:

 

1.⁠ ⁠Dalam menjalankan setiap penugasan, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

 

2.⁠ ⁠Pegawai KPK dilarang menjanjikan/menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun

 

3.⁠ ⁠Adalah tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan bisa “mengurus”suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK

 

4.⁠ ⁠KPK tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai “perpanjangan tangan” maupun perwakilan dari KPK dalam penanganan perkara

 

5.⁠ ⁠KPK tidak pernah menerbitkan ataupun bekerjasama dengan media yang memakai nama KPK atau yang mirip dengan KPK

 

6.⁠ ⁠KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK di daerah-daerah

 

7.⁠ ⁠Situs resmi yang dikelola dan digunakan oleh KPK adalah situs internet yang beralamat di www.kpk.go.id; www.jaga.id dan www.stranaspk.id

 

8.⁠ ⁠Perangkat sosialisasi anti korupsi, baik berupa buku, poster, maupun brosur, yang diterbitkan oleh KPK diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan secara cuma-cuma (gratis)

 

9.⁠ ⁠Pelayanan yang dilakukan oleh KPK untuk masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

 

Masyarakat dan seluruh pihak diimbau untuk selalu berhati-hati serta tidak menindaklanjuti informasi yang tidak berasal dari kanal resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jika ditemukan surat, undangan, atau oknum yang mencurigakan dan tidak sesuai dengan ketentuan di atas, mohon segera melaporkan melalui aplikasi KPK Whistleblowing System (KWS) di https://kws.kpk.go.id atau segera menghubungi aparat penegak hukum terdekat.

 

(Redaksi)

Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)

Tags: aplikasi KPK Whistleblowing System (KWS)Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)https://kws.kpk.go.idJakartaPengumuman Klarifikasi Terkait Beredarnya Surat Palsu Rekomendasi Pengelolaan DAK Fisik Infrastruktur Tahun 2026
Previous Post

Lapas Klas IIA Sidoarjo Laksanakan Apel Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Tujuh Orang Petugas

Next Post

Peringatan Hari Pers Nasional 2026: Meneguhkan Peran Pers Sehat untuk Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Admin01

Admin01

Next Post
Peringatan Hari Pers Nasional 2026: Meneguhkan Peran Pers Sehat untuk Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Peringatan Hari Pers Nasional 2026: Meneguhkan Peran Pers Sehat untuk Ekonomi Berdaulat dan Bangsa Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In