• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Daerah

Pembangunan Jalan Cor Beton Pesirah Pai RT 13 Pagar Agung Lahat APBD TA 2025 Hapril Jumata Komplin Dibangun Di jalan Merdeka Gang Garuda 

Admin01 by Admin01
September 23, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Pembangunan Jalan Cor Beton Pesirah Pai RT 13 Pagar Agung Lahat APBD TA 2025 Hapril Jumata Komplin Dibangun Di jalan Merdeka Gang Garuda 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat, tajukjurnalis.net- Peralihan lokasi pembangunan Jalan Pesirah Pai Rt 13 Kelurahan Pagar agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan dialihkan ke Jalan Merdeka Gang Garuda Rt 19 Kelurahan Pagar Agung yang mengusulkan Pengajuan Proposal Angkat Bicara.

 

Hapril Jumata selaku tokoh masyarakat saat dikomfirmasi oleh awak media ini bersama beberapa masyarakat Gang Pesirah Pai RT 13 Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan 22-09-2025 mengatakan,Memang benar Usulan Pengajuan Proposal pembangunan jalan dilingkungan Rt 13 Rw 04 Jalan Pesirah Pai Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat itu saya yang mengajukan, bahkan sudah ada surat hibah dan tanda tangan persetujuan dari masyarakat. Tidak mengapa jika usulan tersebut bukan saya yang mengerjakan akan tetapi pembangunan jalan cor beton tersebut tetap dibangun dimana usulan proposal yang saya buat, bukan malah dipindahkan dijalan merdeka Gang Garuda Rt 19 yang jelas-jelas itu bukan gang pesirah Pai.Usulan saya pada tahun 2024 pada zamannya Pak Imam Fasli diusulkan ke dinas bukan pokir usulan itu bahkan pernah dipertanyakan dengan dinas perkim, “ujarnya”.

 

Hapril Jumata menambahakan Bahkan saya sudah komfirmasi dengan pak Rt Tetapi Rt sudah buat surat pernyataan dengan alasan orangnya memaksa kalau tidak dibuat surat pernyataan bakal tidak jadi pekerjaannya.

Bahkan pak Rt sudah menjelaskan bahwa pembangunan jalan cor beton itu usulan pak Jumata dijalan PESIRAH FA’I Rt 13 Rw 04 Kelurahan Pagar Agung.

apalagi sampai mengatakan dijalan Pesirah Pai tidak ada lagi lokasi untuk membangun, itu bohong,berdasarkan foto dan usulan sudah jelas ada tempat untuk pembangunan jalan cor beton di gang pesirah pai rt 13.tidak bisa dirubah jarak radiusnya wilayah sampai 1.5 kilo meter jelas tidak boleh dipindahkan, “tambahnya”.

 

Merubah tempat pembangunan jalan yang berbeda RT tanpa mengikuti rencana tata ruang dan kawasan pemukiman yang berlaku dapat dikenakan sanksi, baik sanksi administratif maupun pidana, tergantung pada pelanggarannya, termasuk ancaman pidana terhadap pelanggaran penataan ruang. Pelanggaran tersebut harus diselidiki lebih lanjut untuk menentukan jenis sanksi yang tepat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pada Pasal 73 terdapat regulasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat pemerintah jika menerbitkan persetujuan terkait pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan tata ruang yakni pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

 

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

 

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

 

 

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Tags: Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera SelatanPembangunan Jalan Cor Beton Pesirah Pai RT 13 Pagar Agung Lahat APBD TA 2025 Hapril Jumata Komplin Dibangun Di jalan Merdeka Gang Garuda
Previous Post

SPBU 74.919.24 Dangerakko Diduga Jadi Lahan Permainan BBM Subsidi, LSM Progress Desak Aparat Bertindak

Next Post

Fatmawati, S.E. Siap Ditunjuk Jadi Leader Marketing Property pada Akademi Property Indonesia di Dumai

Admin01

Admin01

Next Post
Fatmawati, S.E. Siap Ditunjuk Jadi Leader Marketing Property pada Akademi Property Indonesia di Dumai

Fatmawati, S.E. Siap Ditunjuk Jadi Leader Marketing Property pada Akademi Property Indonesia di Dumai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In