• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Pelaku Pencurian di TSM Parit 1 RT 14 Primer III Desa Mekar Sari Diringkus Polsek Pulau Rimau

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Nasional
0
Pelaku Pencurian di TSM Parit 1 RT 14 Primer III Desa Mekar Sari Diringkus Polsek Pulau Rimau
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUASIN -www.tajukjurnalis.net- Menindaklanjuti laporan dari korban Naharta (65), Polsek Pulau Rimau Polres Banyuasin berhasil meringkus pelaku pencurian di TSM Parit 1 RT 14 Primer III Desa Mekar Sari Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.*

Aksi pencurian tersebut terjadi pada
Sabtu tanggal 30 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku diketahui inisial SA (40) yang beralamat di RT 03 RW 001 Desa Mekar Sari Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafruddin SH dalam keterangannya mengatakan, dalam aksinya pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak gembok pintu depan rumah korban.

Kemudian pelaku mengambil 1 Pucuk senapan angin milik korban dan sekira pukul 10.00 WIB, pelaku memanen kebun sawit milik korban yang letak nya berada di samping rumah dan aksinya itu di ketahui oleh saksi Suwanto dan Rahman

“Melihat aksinya diketahui, pelaku kemudian mengacungkan senapan angin tersebut ke arah kedua Saksi tersebut yakni Suwanto dan Rahman,” terang Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafruddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/1).

Menurut Kapolsek AKP Syafruddin, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.600.000,- (Delapan juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Rimau guna ditindaklanjuti.

Pelaku berhasil diringkus pada Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira jam 06.30 WIB. Sebelumnya Anggota Reskrim Polsek Pulau Rimau mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku SA yang saat itu sedang berada di rumah nya.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafruddin memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau dan Anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Atas perintah tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rimau beserta Anggota langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan.”Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pulau Rimau,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 Pucuk Senapan Angin Model Type RV- SN670D 4,5 MM, 1 Buah Dodos bergagang kayu, dan 1 Buah Gembok merk HONA. “Pelaku disangkakan dengan Primer Pasal 363 ayat 1 Ke (5) KUHPidana Subsider 362 KUHPidana,”tutupnya.

Previous Post

Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan

Next Post

Pakar Hukum Dr.Herman H. Munawar Meminta Kapolri Harus Tegas Memberikan Sanksi Kepada Oknum Lantas.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pakar Hukum Dr.Herman H. Munawar Meminta Kapolri Harus Tegas Memberikan Sanksi Kepada Oknum Lantas.

Pakar Hukum Dr.Herman H. Munawar Meminta Kapolri Harus Tegas Memberikan Sanksi Kepada Oknum Lantas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In