KARAWANG – www.Tajukjurnalis.net .net//Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencoreng industri pembiayaan (finance). Kali ini, seorang nasabah bernama Pak Ahmad menjadi korban komplotan oknum yang mengaku sebagai tim eksternal dari Sinar Mas Finance Karawang. Uang senilai Rp 25 juta milik korban raib dibawa kabur, Selasa 23juni.2026
sementara unit mobil yang dijanjikan bakal diserahterahkan justru tak kunjung kembali.
Merasa dikelabui dan tidak mendapatkan kepastian, Pak Ahmad akhirnya mengambil langkah tegas. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Advokat Bang Alun, korban resmi membuka Laporan Polisi (LP) di Polres Karawang untuk mengusut tuntas perkara ini.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Tarik Unit di Rumah Korban
Peristiwa ini bermula saat terduga pelaku bernama Julian bersama rekannya bertiga mendatangi kediaman Pak Ahmad di Perum Villa Indah Pesona. Kedatangan mereka bertujuan untuk menarik satu unit mobil Toyota Vios dengan nomor polisi B 1183 SEP.
Pasca adu argumentasi yang cukup alot di lokasi, Julian dan rekannya sempat meminta uang tebusan awal sebesar Rp 18 juta setelah unit mobil tersebut di bawa.
Namun, situasi berubah ketika rekan Julian yang bernama Andriano masuk dan memberikan penawaran lain. Andriano menawarkan jalur “pelunasan khusus” dengan nominal Rp 25 juta agar status kendaraan menjadi bersih dan masalah dianggap selesai.
”Klien kami menyepakati angka Rp 25 juta tersebut dengan iktikad baik agar urusan cepat selesai. Namun alhasil, setelah uang diserahkan, janji tinggal janji,” ungkap Bang Alun selaku kuasa hukum korban.
Satu Bulan Tanpa Kabar, Korban Minta Sinar Mas Finance Bertanggung Jawab
Sudah satu bulan berlalu sejak kesepakatan tersebut dibuat, namun keberadaan Julian dan Andriano bak ditelan bumi. Tidak ada kejelasan nasib unit mobil maupun uang puluhan juta yang telah disetorkan oleh Pak Ahmad.
Nahasnya, komunikasi dengan pihak oknum eksternal tersebut kini putus total. Merasa dirugikan secara materiil dan imateriil, Pak Ahmad mendesak agar pihak Sinar Mas Finance tidak lepas tangan atas tindakan yang dilakukan oleh tim eksternal yang membawa nama perusahaan mereka.
”Saya sangat kesal atas kejadian ini. Saya meminta agar permasalahan ini, baik dengan pihak Finance Sinar Mas maupun oknum eksternal tersebut, bisa segera dituntaskan seadil-adilnya,” tegas Pak Ahmad dengan nada kecewa.
Langkah Hukum: Resmi Bergulir di Polres Karawang.
Dengan bukti-bukti yang cukup, kasus ini kini resmi masuk ke ranah hukum. Kuasa hukum korban, Bang Alun, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini di Polres Karawang sampai para pelaku tertangkap dan hak kliennya dikembalikan.
Masyarakat kini.
menanti bagaimana respons dan tanggung jawab dari Sinar Mas Finance Karawang dalam menyikapi tindakan nakal mitra eksternal mereka, serta ketegasan aparat kepolisian dalam memberantas modus penipuan berkedok pelunasan khusus ini.(Juna kab.karwng)














