SAMPANG, tajukjurnalis.net – Seorang mahasiswa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 123, Kelurahan Pliyang, Kabupaten Sampang, tepatnya di depan kantor sebuah radio swasta, Rabu (24/12/2025). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Ja’far Shodiq (21), mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) NATA asal Desa Batupoto Timur, Kecamatan Kedungdung. Sepeda motor Honda Beat miliknya bernomor polisi L 6819 LT raib saat ia bertamu ke tempat kerja temannya.
Menurut penuturan korban, sebelum kejadian ia baru saja pulang dari kampus untuk mengerjakan Ujian Akhir Semester (UAS) susulan, lalu singgah ke lokasi tersebut.
“Saya habis dari kampus untuk mengerjakan UAS susulan, kemudian mampir ke tempat kerja teman,” ujar Ja’far saat dimintai keterangan, Rabu (24/12/2025).
Sekitar 30 menit kemudian, warga sekitar tiba-tiba berteriak memberi tahu adanya pencurian sepeda motor. Menyadari motor yang hilang adalah miliknya, korban langsung berusaha mengejar pelaku bersama warga, meski dalam kondisi tanpa alas kaki.
“Saya kaget karena di lokasi hanya tersisa motor saya. Saya sempat mengejar bersama warga, tapi tidak berhasil,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku diduga berjumlah dua orang. Keduanya disebut mengenakan hoodie berwarna putih dan kaos hitam, lalu melarikan diri saat diteriaki warga. Rekaman CCTV di sekitar lokasi turut merekam pergerakan pelaku usai membawa kabur kendaraan korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Pihak kepolisian mengimbau korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami berharap korban segera melapor secara resmi agar peristiwa ini bisa kami proses lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban guna melakukan penyelidikan dan langkah penegakan hukum selanjutnya. Rabu (24/12/2025).
Penulis: Hairil Anwari
Kabiro TajukJurnalis.Net Wilayah Sampang














