Kab.Sumedang/www.Tajukjurnalist.net
/30/05/2026/ Lingkung Seni dan Budaya Karang Panunggal, pimpinan Maman Karana, S.K., kembali menghidupkan tradisi Sunda di Kp. Pasirloa RW 08/01, Desa Kadakajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang. Kali ini mereka mementaskan kesenian “Mapak Calon Pengantin” sebagai bagian dari rangkaian acara pernikahan warga setempat. Sejak sore, halaman rumah calon pengantin sudah dipadati warga yang antusias menyaksikan.
Prosesi Mapak Calon Pengantin dibawakan dengan iringan kendang, tarawangsa, dan atraksi pencak silat khas Karang Panunggal. Para anggota yang merupakan pemuda-pemudi Desa Kadakajaya tampil dengan kostum adat Sunda, mulai dari pembawa seserahan hingga penari pengiring. Maman Karana sebagai pimpinan langsung memantau jalannya pementasan agar setiap gerakan dan tembang sesuai pakem tradisi.
Mapak calon pengantin merupakan tradisi yang melambangkan penghormatan keluarga besar kepada calon mempelai dan keluarga mempelai lainnya. Lewat gerak silat yang gagah dan lantunan tembang Sunda, Karang Panunggal menampilkan nilai sopan santun, kebersamaan, dan gotong royong masyarakat Pasirloa. Para sesepuh desa tampak bangga karena tradisi ini bisa disaksikan kembali secara utuh oleh generasi muda.
Suasana meriah terasa di RW 08/01. Anak-anak duduk berbaris menyimak, sementara ibu-ibu sibuk menyiapkan hidangan untuk tamu. Kehadiran Lingkung Seni Karang Panunggal membuat acara hajatan terasa lebih sakral dan bermakna. Keluarga calon pengantin menyampaikan apresiasi karena adat mapak pengantin dapat dijalankan sesuai nilai budaya leluhur.
Pementasan ini menegaskan komitmen Karang Panunggal pimpinan Maman Karana, S.K., dalam melestarikan budaya Sunda di Sumedang. Selain menjadi hiburan, Mapak Calon Pengantin juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi generasi muda Desa Kadakajaya agar mengenal dan mencintai tradisi. Warga berharap sanggar ini terus eksis dan mendapat dukungan, supaya kesenian mapak pengantin tidak punah ditelan zaman.(red)














