Serui, tajukjurnalis.net – Dalam upaya memperkuat program pembinaan dan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama enam instansi daerah pada Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Aula Lapas Serui.
Instansi yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, serta Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen yang juga terlibat dalam kerja sama, belum dapat hadir untuk penandatanganan dan akan dijadwalkan pada kesempatan berikutnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Lapas Serui dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada bidang pembinaan kemandirian, peningkatan kualitas kesehatan, serta penguatan program ketahanan pangan. Melalui MoU ini, Lapas Serui berharap dapat menghadirkan program pembinaan yang lebih terarah, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi WBP.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Antonio Luis Pui Ximenes Da Costa, A.Md.IP., S.H., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh instansi daerah.
“Penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan warga binaan bukan hanya tugas Lapas semata, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, kami optimis WBP tidak hanya mendapat pembinaan mental, tetapi juga keterampilan nyata yang dapat membantu mereka kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri,” ujar Kalapas.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan berbagai dinas ini akan membuka jalan bagi pengembangan program pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM warga binaan, hingga peningkatan hasil perkebunan dan perikanan yang selama ini menjadi salah satu fokus pembinaan di Lapas Serui.
(Moka)














