• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Laki Aceh Timur Pertanyakan Terkait Dugaan Penutupan data dana Proyek Irigasi yang Bersumber dari dana APBN di Aceh Timur.

Redaksi by Redaksi
September 8, 2025
in Nasional
0
Laki Aceh Timur Pertanyakan Terkait Dugaan Penutupan data dana Proyek Irigasi yang Bersumber dari dana APBN di Aceh Timur.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.Tajukjurnalis.net. Aceh, –
Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Timur, Saiful Anwar, angkat bicara keras terkait dugaan penutupan data dana proyek irigasi yang bersumber dari APBN.

Saiful menegaskan, “Menutup data sama saja menabur bibit korupsi. Jangan tunggu murka rakyat, segera buka data dan hentikan sandiwara rahasia ini. ASN itu penyelenggara negara, bukan raja kecil. Menutup dana APBN jelas melawan UU KIP dan UU Tipikor. Jangan main-main, konsekuensi pidana nyata menunggu.”

Menurutnya, proyek yang berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Aceh seharusnya menjadi sorotan publik, bukan justru ditutup-tutupi. Transparansi, kata Saiful, adalah kunci agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Namun ironisnya, masih ada oknum pejabat yang terkesan menganggap dana negara sebagai panggung sandiwara, sementara rakyat hanya dijadikan penonton. Padahal, jelas diatur dalam:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 9 dan 11 yang mewajibkan pengumuman informasi publik terkait keuangan negara.

UU sementara Pasal 68 memberi hak warga untuk melakukan pengawasan.

UU Tipikor Pasal 3, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

UU KIP Pasal 52, yang memberi sanksi pidana bagi pejabat yang menolak membuka informasi publik.

“Jika kepala instansi atau ASN masih menutup-nutupi data, dampaknya bukan hanya pada ranah hukum, tetapi juga pada kepercayaan publik. Masyarakat yang merasa dibohongi akan kehilangan rasa hormat dan partisipasi dalam pembangunan,” tegas Saiful.

Ia menambahkan, keengganan membuka data justru bisa menjerumuskan pejabat terkait ke ranah pidana. “Transparansi bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban hukum yang nyata. Jika kerugian negara terjadi akibat penutupan data, pejabat bisa dijerat dengan pasal tipikor. Itu bukan ancaman kosong, tapi realita hukum,” ujarnya.

LAKI ACEH TIMUR Akan menyurati dan mendesak BWS Sumatera I dan seluruh instansi terkait untuk segera membuka data proyek irigasi yang bersumber dari APBN, agar masyarakat dapat ikut mengawal jalannya pembangunan. “Jangan sampai kepercayaan publik runtuh hanya karena ulah segelintir pejabat yang mengkhianati amanah,” tutupnya.

( BM.MH )

Previous Post

Karo SDM Polda Sulsel Hadiri Peringatan Maulid Nabi 2025 M dan Doa Bersama

Next Post

HUT Lalu Lintas, Polres Wajo Perkuat Edukasi Keselamatan di Sekolah Lewat Upacara Bersama SMAN 7

Redaksi

Redaksi

Next Post
HUT Lalu Lintas, Polres Wajo Perkuat Edukasi Keselamatan di Sekolah Lewat Upacara Bersama SMAN 7

HUT Lalu Lintas, Polres Wajo Perkuat Edukasi Keselamatan di Sekolah Lewat Upacara Bersama SMAN 7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In