• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Kuasa Hukum Junaidi Menyebutkan Bahwa Kliennya Adalah Korban Dari Dugaan Penggelapan Mobil

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juni 6, 2026
in Nasional
0
Kuasa Hukum Junaidi Menyebutkan Bahwa Kliennya Adalah Korban Dari Dugaan Penggelapan Mobil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG – Tajukjurnalis.net
Kuasa hukum Junaidi alias Ajun, Benny Murdani, S.H., M.H., menegaskan bahwa video yang viral di media sosial tidak menggambarkan keseluruhan peristiwa yang sebenarnya dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurut Benny, narasi yang berkembang seolah-olah menempatkan kliennya sebagai pelaku utama dalam perkara tersebut tanpa melihat akar persoalan yang menjadi pemicu kejadian.

“Perlu kami luruskan bahwa informasi yang beredar di media sosial hanya menampilkan sebagian kecil dari rangkaian peristiwa. Akibatnya, masyarakat digiring pada kesimpulan yang tidak utuh dan berpotensi merugikan nama baik klien kami,” tegas Benny dalam konferensi pers di Kopitiam Golf Palembang, Sabtu (6/6/2026).

Ia mengungkapkan bahwa sebelum video tersebut beredar, Junaidi telah lebih dahulu melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan miliknya ke Polsek Sukarame.

Benny menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya melamar pekerjaan sebagai sopir di perusahaan milik Junaidi dan telah diterima bekerja. Sebagai bentuk kepercayaan, yang bersangkutan diberikan akses terhadap kendaraan operasional beserta uang bahan bakar untuk menjalankan tugasnya.

Namun dalam perjalanannya, kendaraan tersebut diduga tidak dikembalikan sebagaimana mestinya dan justru dibawa pergi tanpa izin pemilik. Setelah dilakukan penelusuran menggunakan sistem GPS, mobil akhirnya ditemukan di wilayah Desa Langkan, Kabupaten Banyuasin.

“Fakta yang tidak banyak diketahui publik adalah kendaraan milik klien kami sempat hilang dan diduga dikuasai tanpa hak. Mobil tersebut baru berhasil ditemukan kembali melalui pelacakan GPS di wilayah Langkan,” ujar Benny.

Menurutnya, kehilangan kendaraan yang bernilai ratusan juta rupiah tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan emosi yang memuncak pada diri Junaidi. Dalam situasi itulah terjadi tindakan spontan yang kemudian terekam dan beredar luas di media sosial.

“Kami tidak membenarkan adanya tindakan kekerasan. Namun perlu dipahami bahwa peristiwa tersebut bukan tindakan yang direncanakan ataupun dipersiapkan sebelumnya. Itu merupakan reaksi spontan yang terjadi setelah klien kami merasa dirugikan akibat dugaan penggelapan kendaraan miliknya,” jelasnya.

Benny juga menyayangkan penyebaran video yang hanya menampilkan bagian tertentu dari kejadian tanpa memberikan konteks utuh mengenai latar belakang peristiwa.

“Opini publik tidak boleh dibangun hanya dari potongan video beberapa detik. Masyarakat berhak mengetahui fakta secara lengkap, termasuk adanya laporan dugaan penggelapan yang telah lebih dahulu dibuat oleh klien kami,” katanya.

Pihaknya meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menjatuhkan penilaian berdasarkan informasi yang belum lengkap.

Sementara itu, Junaidi mengaku menyesali insiden tersebut dan menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Saya menyesali apa yang terjadi. Saat itu saya berada dalam kondisi emosi karena merasa sangat dirugikan akibat kendaraan saya dibawa pergi. Namun saya menghormati proses hukum dan berharap seluruh fakta dapat terungkap secara utuh,” ujar Junaidi.

Previous Post

Oknum Mafia PETI Kuantan Singingi “Intimidasi” Wartawan Saat Konfirmasi

Next Post

Acara Ngaras dan Siraman di Jl. Panyawungan, Cilenyi, Kab. Bandung

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Acara Ngaras dan Siraman di Jl. Panyawungan, Cilenyi, Kab. Bandung

Acara Ngaras dan Siraman di Jl. Panyawungan, Cilenyi, Kab. Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In