Tajukjurnalis.net, Minahasa – 13 Mei 2026, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Teropong Keadilan Dan Hukum Minahasa- LSM TKH Minahasa Obrien Hesky Kawengian menyampaikan kekecewaannya kepada Kejari Minahasa yang di nahkodai Rama Eka Darma, S.H,M.H.
Bukan tanpa alasan, Hesky menuturkan beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kejari Minahasa terkesan berjalan di tempat dan tidak ada informasi resmi tertulis terkait progres penanganan perkara.
Hesky menilai Pihak Kejari Minahasa takut membongkar dugaan korupsi yang sudah tersistematis di Kabupaten Minahasa.
“Ada beberapa dugaan tipikor yang sudah saya laporkan di Kejari Minahasa namun tidak ada informasi resmi terkait progres perkembangan perkara. Saya akan surati Kejagung untuk evaluasi dan saya akan minta copot jaksa jaksa yang tidak profesional di bidang pidsus agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan terus terjaga demi Kejaksaan Republik Indonesia yang lebih baik.” Tutup Hesky.
(Moka)














