• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Ketua DPD IWO I Kab Lahat Mengutuk Keras Tindakan Pelaku Penganiayaan Bendahara IWO I Kota Pagar Alam

Redaksi by Redaksi
Desember 12, 2025
in Nasional
0
Ketua DPD IWO I Kab Lahat Mengutuk Keras Tindakan Pelaku Penganiayaan Bendahara IWO I Kota Pagar Alam
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat.www.tajukjurnalis.net

Penganiayaan terhadap wartawan yang di lakukan oknum kontraktor terjdi di kota Pagar Alam.

Kekerasan dan penganiayaan yang direncanakan dialami oleh Kipri Herdiansyah Biro Koran Potensi sekaligus Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan oleh oknum kontraktor berinisial (RL) Pada senin 08-12-2025 sekira pukul 17:20 WIB di depan pintu rumah pelaku di RT.01/RW.01 Desa Jangkar Kelurahan .
Jangkar Emas Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam.
Korban sudah membuat laporan polisi Nomor : LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGAR ALAM/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 08 Desember 2025 Pukul 20:01 WIB. di Polres Kota Pagar Alam.

Awal kejadian berawal Saat korban di telpon oleh pelaku untuk datang kerumhnya, walaupun korban sempat menolak dikarenakan masih ada pekerjaan, pelaku memaksa untuk bertemu akhirnya korban mendatangi rumah pelaku.Sesampainya didepan pintu pelaku tanpa sepatah kata langsung memukul korban dengan cara membabi buta, Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di dahi kanan, lebam didahi kiri,luka di bibir, lecet di hidung.

Kipri Herdiansya saat kepada awak media ini 09-12-2025 menyampaikan. “pelaku melakukan pemukulan atas ketersinggungan terkait adanya pemberitaan yang terbit di beberapa media Online, hal tersebut saya tidak mengetahui persisnya, dan pemukulan terjadi berawal pelaku menelpon saya melalui WhatsApss, pada hari Senin Tanggal 08 Desember 2025 sekira pukul 14:33 Wib,Dan saya jawab saya lagi sibuk kalau kamu ada perlu dengan saya silahkan kamu datang ke kantor PU, karena saya sedang disini, atau silahkan sampaikan langsung melalui telpon, karena saya lagi sibuk dan pelaku menjawab pokoknya saya mau ketemu dengan kamu, nanti kamu kerumah saya ada perlu penting. Saya jawab insa’allah kalau sempat saya mampir lalu telpon saya akhiri, “ujarnya”

Sekira pukul 16:47 wib. Pelaku mengirim pesan Voice not, dengan kalimat dimana saya mau ketemu benar dengan kamu atau dimana kamu saya kesana. Kata pelaku, lalu karena merasa tidak enak hati walaupun pekerjaan belum selesai, saya mengajak rekan kerja saya saudara Barlian untuk menemui pelaku, sesampainya di depan rumah pelaku saya turun dan menuju rumah pelaku, sesampainya di depan pintu, pelaku keluar dan saya langsung bertanya dengan pelaku, apa ceritanya kamu mau ketemu dengan saya karena tadi saya masih sibuk dan ini juga belum selesai, tanpa bicara pelaku langsung memukul saya dengan cara membabi buta,” tutur korban.

Heri As Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) Sekaligus Kabiro Media Rajawalinews.online Group Kabupaten Lahat 09-12-2025 mengutuk keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Kontraktor Lokal yang menggunakan kekerasan fisik dalam suatu tindakan.Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,Pasal 446 UU 1/2023 Setiap orang yang melakukan penganiayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III, yaitu Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pasal 351 dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,
Pasal 351 KUHP
Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Heri As menambahkan kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat berharap kejadian ini akan segera diusut sampai tuntas dan oknum pelaku mendapatkan konsekuensi yang berat dari pihak yang berwajib.

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Previous Post

Kipri Herdiansya Biro Koran Pontensi Sekaligus Bendahara DPD IWO I Kota Pagar Alam Korban Penganiayaan Kontraktor Lokal “RL”

Next Post

Aksi Pencurian Kabel Primer Tak Terkendali, Publik: Aparat Penegak Hukum di Jatim Lemah!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aksi Pencurian Kabel Primer Tak Terkendali, Publik: Aparat Penegak Hukum di Jatim Lemah!

Aksi Pencurian Kabel Primer Tak Terkendali, Publik: Aparat Penegak Hukum di Jatim Lemah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Mei 26, 2026
Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Mei 26, 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026

Recent News

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Mei 26, 2026
Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Mei 26, 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Fokus hasil Liga Kita Brebes Pekan Kedua Rampung: Persiklu, Dewantara SS, dan Talenta Muda Kuasai Puncak Klasemen

Mei 26, 2026
Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In