• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik, Korupsi MBG Terbongkar

Admin01 by Admin01
Juni 18, 2026
in Hukum & Kriminal
0
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik, Korupsi MBG Terbongkar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Terbaru, penyidik menyegel gudang penyimpanan ribuan motor listrik milik BGN di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

 

Penyegelan dilakukan untuk memastikan jumlah kendaraan yang menjadi objek penyidikan sekaligus mengamankan barang bukti dalam perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan motor listrik yang dibiayai menggunakan anggaran negara. Penyidik juga melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan yang masih tersimpan di gudang.

 

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun untuk mendukung operasional Program MBG. Kejagung mengungkap vendor yang memenangkan proyek tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif, sementara ditemukan indikasi penggelembungan harga (mark up) dalam proses pengadaannya.

 

Selain pengadaan motor listrik, penyidik juga menemukan dugaan mark up pada pengadaan puluhan ribu pasang sepatu, tablet, hingga televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai kebutuhan langsung program MBG.

 

Sejumlah mantan pejabat BGN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Kepala BGN dan dua mantan wakil kepala badan tersebut. Penyidik menduga terjadi intervensi dalam penyusunan kerangka acuan kerja sehingga pengadaan barang tidak dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

 

Fakta bahwa ribuan motor listrik yang telah dibeli menggunakan anggaran negara masih menumpuk di gudang semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan. Kejagung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dan menghitung secara pasti besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

 

Kasus dugaan korupsi MBG kini menjadi salah satu perhatian publik karena menyangkut program strategis pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan gizi masyarakat. Publik pun menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan setiap rupiah uang negara yang diduga disalahgunakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

(Moka)

Tags: Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman NahdiJakartaKejagungKejagung Segel Gudang Motor Listrik. Korupsi MBG Terbongkar
Previous Post

Kapolresta Tangerang Terima Audiensi KJNI, Perkuat Sinergi Media-Polri

Next Post

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tarumajaya Gelar Bhakti Religi di Masjid Darul Hikmah

Admin01

Admin01

Next Post
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tarumajaya Gelar Bhakti Religi di Masjid Darul Hikmah

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Tarumajaya Gelar Bhakti Religi di Masjid Darul Hikmah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In