Cilacap,www.Tajukjurnalist.net/02/06/2026
Sidang Kasus Penipuan dengan terdakwa SW alias Juragan Belis memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi.
SW alias Juragan Belis sebelumnya sempat kabur dan menghindari pemanggilan saat masih penyelidikan naik ke Penyidikan yang ditangani kepolisian unit Reskrim Polresta Cilacap dan berhasil tertangkap oleh anggota unit Reskrim Polresta Cilacap ketika SW alias Juragan Belis selesai sembuh dari sakit di rumah sakit yang berada di wilayah kroya Cilacap .
Kemudian setelah status naik ke P21 dilanjutkan dari kejaksaan ke pengadilan untuk di gelar sidang.
Untuk agenda sidang pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2026 sekira pukul 15.00 Wib di Pengadilan Negeri Cilacap adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Saksi Pertama yang ditanya oleh Jaksa dan Hakim adalah Tri warga bekasi sebagai saksi pelapor menerangkan tentang awal mulai bertemu dengan SW alias Juragan Belis hingga tertipu puluhan Juta Rupiah.
Saksi kedua Mansur juga menjawab pertanyaan Jaksa dan Hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Cilacap terkait tindakan SW alias Juragan Belis yang telah menipu Tri.
Saksi ketiga Mbah Carub juga menjawab pertanyaan jaksa dan Hakim mengenai apa yang dilakukan SW alias Juragan Belis yang mencatut nama mbah Carub untuk menipu dengan meminta uang pada Tri .
Saksi terakhir yang memberikan Keterangan diruang sidang adalah Omes menerangkan tentang adanya kejadian pertemuan antara Tri dan Juragan Belis ditempat usaha kuliner miliknya .
Pengacara dari SW alias Juragan Belis di ruang sidang juga menanyakan beberapa pertanyaan kepada saksi dan di Jawab oleh saksi sebelum acara sidang agenda mendengarkan keterangan saksi ditutup oleh Hakim.
Saat awak media menjumpai Tri setelah acara sidang mendengarkan keterangan saksi selesai berlangsung mendapat penjelasan dari Tri bahwa dengan adanya pelaporan kejadian penipuan yang dialami dirinya pada aparat penegak Hukum atas kejadian yang dilakukan oleh SW alias juragan Belis adalah agar kejadian serupa tidak dialami oleh orang lain lagi dan menjadikan efek jera bagi para Oknum pelaku tindak kejahatan penipuan di area Wilayah Gunung Srandil.
Karena tempat area Wisata Gunung Srandil merupakan tempat yang sangat indah sehingga sangat disayangkan apabila dijadikan oleh orang orang yang mengaku aku sebagai juru kunci hanya sebagai modus penipuan oleh orang seperti SW alias Juragan Belis ungkap Tri .
Dan Tri sangat berharap nantinya keputusan Hakim Pengadilan Negeri Cilacap dapat memvonis SW alias juragan Belis nantinya menerima hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukan terhadapnya pungkas Tri dalam penjelasanya pada awak media.melaporkan (mogiono)team red













