• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Kasus Korupsi TUPER DPRD Kabupaten Bekasi : Kuasa Hukum Terdakwa Desak Aktor Utamanya Seret Ke Persidangan

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juni 30, 2026
in Nasional
0
Kasus Korupsi TUPER DPRD Kabupaten Bekasi : Kuasa Hukum Terdakwa Desak Aktor Utamanya Seret Ke Persidangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​BANDUNG.wwwTajukjurnalis.net

//Aroma ketidakadilan menyengat ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung. Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Bekasi kini memasuki babak krusial. Tim kuasa hukum terdakwa mulai menggugat pola penegakan hukum yang dinilai tebang pilih dan hanya menyasar “ikan teri”, sementara “hiu” pemrakarsa kebijakan justru dibiarkan bebas dari jangkauan hukum.

​Kuasa hukum terdakwa Rahmat Atong, Sira Prayuna, secara tegas menyebut bahwa proses hukum saat ini terkesan pincang. Ia mendesak Kejaksaan dan Majelis Hakim untuk segera menyeret para pemrakarsa awal regulasi tersebut ke meja hijau.Selasa 30 Juni 2026

​”Jangan hanya pelaksana administrasi yang dikorbankan. Jika kebijakan dasarnya bermasalah, maka mereka yang merumuskan dan menginisiasi kebijakan tersebut adalah aktor intelektual yang wajib bertanggung jawab,” tandas Sira dengan nada tinggi.

​Temuan terbaru dari Tim Badan Investigasi Nasional IWO Indonesia semakin memperjelas mata rantai kebijakan yang diduga menjadi alat perampokan uang negara tersebut. Dokumen Surat Permohonan Persetujuan Rancangan Perbup Bekasi Nomor: HK.01/2007/Huk tertanggal 20 Mei 2022 menjadi bukti nyata keterlibatan para pemangku kebijakan.

​Dalam dokumen tersebut, terlihat jelas alur estafet kebijakan :
Pada ​Mei 2022, Plt. Bupati Bekasi saat itu, H. Akhmad Marjuki, menandatangani surat permohonan persetujuan draf Perbup ke Mendagri di penghujung masa jabatannya.
​Fase Lanjutan, tongkat estafet beralih ke Pj. Bupati Dani Ramdan, yang melanjutkan proses birokrasi tersebut hingga akhirnya menandatangani Perbup yang menjadi “lampu hijau” eksekusi anggaran tunjangan perumahan yang kini bermasalah.

​Pertanyaan besar kini mengarah kepada pihak penegak hukum. Mengapa para pengambil kebijakan yang merumuskan angka-angka tunjangan tersebut belum tersentuh? Kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa kehadiran mereka sangat krusial untuk menguji motif di balik penetapan formulasi anggaran yang jelas-jelas merugikan keuangan negara.

​”Publik menunggu keberanian hakim dan jaksa. Apakah penegakan hukum ini hanya untuk mencari tumbal, atau benar-benar ingin membongkar aktor intelektual di balik penggelembungan anggaran ini?” tantang Sira.

​Pada sidang lanjutan mendatang, sejumlah nama besar dijadwalkan hadir sebagai saksi, di antaranya BN Kholik, Novy Yasin, Muhammad Nuh, Lydia Fransisca, serta perwakilan dari KJPP.
​
Masyarakat kini menanti, akankah persidangan ini menjadi titik terang bagi keadilan yang utuh, atau justru menjadi panggung sandiwara yang menutupi keterlibatan penguasa di balik layar?. (Red)

Previous Post

Kenaikan Pangkat 42 Personel Polres Wajo Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Next Post

Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kanit Binmas Polsek Kudu Monitoring Tanaman Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In