• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Kaget Beredar Video Kades Benangkah Sudah Berada Di Madura

Admin01 by Admin01
Oktober 21, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Kaget Beredar Video Kades Benangkah Sudah Berada Di Madura
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, tajukjurnalis.net — Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang, dibuat terkejut bukan main. Sebuah video yang beredar pada Senin (20/10/2025) memperlihatkan sosok diduga Klebun (Kepala Desa) Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, berinisial AF, sudah berada di Madura.

Padahal, hanya dua hari sebelumnya, Iptu Raditya Herlambang menegaskan bahwa AF masih menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya.

“Informasinya dicek dan dipastikan kembali ke sumbernya, Mas. Yang bersangkutan menjalani penahanan,” ujar Iptu Herlambang melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (18/10/2025) siang.

Langkah Unit Resmob Polrestabes Surabaya dalam menahan AF kala itu bahkan sempat menuai apresiasi dari Ketua Fric DPW Jawa Timur. Sebab, beredar kabar bahwa Klebun Benangkah berinisial AF akan ditebus dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, hanya berselang dua hari dari pernyataan tegas tersebut, publik dikejutkan dengan beredarnya video AF yang tampak sudah bebas dan berada di wilayah Madura.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025) siang melalui pesan WhatsApp, Iptu Raditya Herlambang terlihat kaget.

“Video kapan?” tanya Iptu Herlambang singkat.

Ketika dijelaskan bahwa video tersebut beredar sejak Senin (20/10/2025), hingga berita ini diterbitkan, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik menduga, kabar mengenai dugaan penebusan Klebun Benangkah AF dengan nilai fantastis tersebut bukan sekadar isu belaka.

Fakta beredarnya video yang memperlihatkan AF sudah berada di Madura memunculkan dugaan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak Resmob Polrestabes Surabaya hanyalah bentuk klarifikasi sementara untuk meredam isu yang sempat mencuat di publik.

(Redaksi)

Tags: Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Kaget Beredar Video Kades Benangkah Sudah Berada Di MaduraKanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Raditya HerlambangPolrestabes Surabaya
Previous Post

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang

Next Post

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Kinerja Polres Mojokerto Kota yang Diduga “Tangkap Lepas” Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Admin01

Admin01

Next Post
Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Kinerja Polres Mojokerto Kota yang Diduga “Tangkap Lepas” Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ketua FRIC DPW Jatim Soroti Kinerja Polres Mojokerto Kota yang Diduga “Tangkap Lepas” Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In