• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Himpunan Pemuda dan Masyarakat Sawah Luhur (HAMMAS) Melaporkan Oknum Media Yang Membuat Berita Hoax

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Agustus 19, 2025
in Nasional
0
Himpunan Pemuda dan Masyarakat Sawah Luhur (HAMMAS) Melaporkan Oknum Media Yang Membuat Berita Hoax
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, Tajukjurnalis.net

Tentang pemberitaan yang beredar salah satu media yaitu Banten News. Co. Id diduga salah satu tim media menyoal tentang sdr Herman didalam pemberitaannya bahwa proyek tersebut membawa dampak negatif kepada masyarakat, dan menyatakan bahwa Ormas yang mendapatkan (uang) di makan sendiri, serta peryataan lainnya bahwa pembagian santunan yatim, jompo serta kompensi terdampak debu langsung tidak merata. Selasa (19/8/2025)

Hal ini organisasi HAMMAS membantah mentah-mentah karena dalam pembagian Yatim Piatu serta jompo juga warga dampak dalam hal ini meminta langsung data kepada RT dan RW setempat, jadi kemungkinan ada yang tidak dibagi itu suatu hal yang tidak mungkin terjadi, kami pun mencari sdr Herman tersebut sebagai warga terdampak atau warga teryata sdr Herman tidak ada terdampak langsung dan awak media tidak konfirmasi kepada masyarakat dan RW setempat, ujarnya.

Maka dengan demikian pemberitaan tersebut kami anggap hoax dan berita bohong, kami meminta klarifikasi Media yang memberitakan kepada kami HAMMAS, apabila hal tersebut tidak dapat dibuktikan maka laporan kepolisian terkait pemberitaan palsu dan pemberitaan bohong kami akan lanjutkan sesuai Undang-Undang ITE pasal 28 Ayat 1,UU nomor 40 Th 1999 Tentang Pres pada Pasal 15 dan Pasal 18 ayat 1 dan 2 juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat 1 “Barang siapa yang menyiarkan berita atau memberitahukan bohong yang dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat , dapat dipidana hukuman paling lama 10 tahun, Pasal 15 “Barang siapa yang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau berlebihan sehingga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, dapat dipidana dengan hukuman paling lama 2 tahun”

Dengan demikian kami meminta juga kepada Dewan Pers Nasional untuk memberikan sangsi tegas kepada Media yang melakukan pemberitaan bohong (Hoax), agar menjadi pembelajaran kepada media agar tidak merasa kebal hukum.

Dan sebagai berita tambahan bahwa Proyek Urugan Sawahluhur tidak Beralifiliasi dengan PIK2 karena hal tersebut sudah ada surat pernyataan dari pihak Perusahaan Dinasty kepada Laskar Kesultanan Banten dengan demikian dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Ujarnya Ketua dan Pembina HAMMAS menegaskan kepada awak media.
(By, Deni)

Previous Post

Luar Biasa, Agen Property API Mendapat Keuntungan Ganda: Fee Direk & Fee Indirek

Next Post

Bupati Lantik Media Center Sampang, Tegaskan Peran Mitra Strategis Informasi

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Bupati Lantik Media Center Sampang, Tegaskan Peran Mitra Strategis Informasi

Bupati Lantik Media Center Sampang, Tegaskan Peran Mitra Strategis Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Mei 26, 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026

Recent News

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Mei 26, 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Data LSD vs Tata Ruang Tak Sinkron, PBG-SLF di Brebes ‘Tersandera Peta LSD

Mei 26, 2026
Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Pakai Solar Subsidi, Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Tindak Tegas Kontraktor Proyek Kalibutek

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In