• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Evaluasi Pelaksanaan KUHAP, Kajati Jatim Hadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jatim 

Admin01 by Admin01
September 18, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional, Trending
0
Evaluasi Pelaksanaan KUHAP, Kajati Jatim Hadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jatim 
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, tajukjurnalis.net— Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di wilayah Jawa Timur yang dilaksanakan di Mapolda Jatim, Kamis (18/9/2025).

Dalam kegiatan ini, Kajati didampingi oleh Wakajati dan para Asisten pada Kejati Jatim. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Kapolda Jatim, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur serta Kajari Se-Jatim.

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., yang hadir bersama Wakil Ketua, 15 Anggota lintas fraksi, serta jajaran sekretariat dan penghubung Komisi III DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI atas dilaksanakannya kegiatan ini. “Rapat ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kami untuk memberikan saran dan pendapat dalam rangka mewujudkan RUU KUHAP yang lebih baik dan relevan demi terciptanya sistem hukum yang kuat di Indonesia,” ujar Kajati Jatim.

Lebih lanjut, beliau juga memaparkan sejumlah pandangan strategis termasuk penegasan kembali peran jaksa sebagai dominus litis, kesetaraan antar aparat penegak hukum, penguatan penerapan restorative justice dalam hukum acara pidana, serta implementasi sistem single bar prosecution pada kejaksaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif. Ketua Tim, Moh. Rano Alfath menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pembahasan RUU KUHAP di tingkat pusat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara lembaga penegak hukum dengan lembaga legislatif demi mendorong pembaruan hukum acara pidana yang progresif, akomodatif, dan berkeadilan.

 

(Moka)

Tags: Evaluasi Pelaksanaan KUHAPKajati Jatim Hadiri Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Mapolda JatimKapolda Jatim Irjen Pol Drs Nanang Avianto M.Si.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Kuntadi SH MHKomisi III DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua Tim Moh Rano Alfath SH MH.
Previous Post

Gara-gara Pemberitaan, Anggota Jatanras polda jatim intimidasi awak media

Next Post

Resmob Polres Palopo Bekuk Pelaku Curanmor

Admin01

Admin01

Next Post
Resmob Polres Palopo Bekuk Pelaku Curanmor

Resmob Polres Palopo Bekuk Pelaku Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In