• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Dugaan Menguapnya Dana Desa Sukabakti Rp525 Juta: Warga Desak APH Bertindak, LBH Pasundan Siap Lapor Kejati CIANJUR,

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juni 9, 2026
in Nasional
0
Dugaan Menguapnya Dana Desa Sukabakti Rp525 Juta: Warga Desak APH Bertindak, LBH Pasundan Siap Lapor Kejati CIANJUR,
0
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www TajukJurnalis.net — Cianjur

Pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, dugaan penyimpangan anggaran menerpa Desa Sukabakti, Kecamatan Naringgul. Masalah yang tak kunjung usai ini memicu keresahan warga yang menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas.

Kepala Desa Sukabakti, berinisial U, diduga kuat melakukan serangkaian penyimpangan dalam merealisasikan anggaran desa. Dugaan penyelewengan tersebut mencakup beberapa program krusial, mulai dari program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga proyek pembangunan infrastruktur fisik.

Berdasarkan data yang dihimpun, total anggaran dari Tahun Konstitusi 2024 hingga 2025 yang diduga “menguap” tanpa kejelasan peruntukannya mencapai angka fantastis, yakni diperkirakan sebesar Rp525.000.000.

*Desakan Warga dan Perjanjian Pengembalian Uang*

Gerah dengan kondisi tersebut, tokoh masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukabakti dikabarkan telah mengambil langkah persuasif, namun tetap tegas.

“Kami beserta BPD sudah membuat kesepakatan secara tertulis bahwa Saudara U berkomitmen akan mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sukabakti yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Meski kesepakatan tertulis telah dibuat, warga mengaku heran dan kecewa terhadap sikap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang terkesan abai dan lamban dalam merespons indikasi kerugian negara ini.

Pihak Kecamatan Naringgul sendiri dikabarkan telah menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, serta evaluasi terkait penggunaan dana desa tersebut. Kendati demikian, masyarakat menilai hasil evaluasi tersebut mandek dan belum membuahkan tindakan nyata yang dapat menyelesaikan keluhan di akar rumput.

*Ancaman Pidana Korupsi Menanti*

Jika dugaan penyelewengan ini terbukti benar di pengadilan, tindakan oknum kepala desa tersebut berpotensi melanggar hukum secara berat. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main:
Pidana penjara seumur hidup, atau
Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta
Denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000.

*LBH Pasundan Nusantara Bakal Seret ke Kejati Jabar*

Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance), Tim Redaksi TajukJurnalis.net,bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pasundan Nusantara tidak tinggal diam.

Dalam waktu dekat, koalisi ini berencana melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait temuan dugaan korupsi ini. Langkah hukum ini diambil agar kasus di Desa Sukabakti dapat menjadi efek jera (deterrance effect) bagi desa-desa lain, sekaligus memberikan edukasi hukum yang nyata kepada masyarakat.

Tim mendatangi Desa Sukabakti guna mendapatkan klarifikasi dan ruang hak jawab yang berimbang tapi Kepala desa tidak ada di tempat.  Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi Kepala Desa Sukabakti, U, tapi masih belum merespon.

*Tim Redaksi dedi sh, ccp

Previous Post

Semarak Harlah Ke-2 Squad Nusantara di Semarang, DPW Jawa Timur Siap Menjadi Barometer Pergerakan Organisasi Nasional

Next Post

Polres Wajo Siagakan Personel untuk Pengamanan Penjemputan Jamaah Haji Kloter 10

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Polres Wajo Siagakan Personel untuk Pengamanan Penjemputan Jamaah Haji Kloter 10

Polres Wajo Siagakan Personel untuk Pengamanan Penjemputan Jamaah Haji Kloter 10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In