• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Donasi Diduga Dipaksakan Jadi Syarat Wisuda, Mahasiswa Tuntut Penghentian Total dan Investigasi Darurat

Admin01 by Admin01
Desember 23, 2025
in Nasional, Trending
0
Donasi Diduga Dipaksakan Jadi Syarat Wisuda, Mahasiswa Tuntut Penghentian Total dan Investigasi Darurat
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung, tajukjurnalis.net–Kebijakan penggalangan donasi yang diduga dipaksakan kepada mahasiswa dengan cara dikaitkan sebagai syarat administrasi wisuda di Universitas Islam An Nur Lampung kini memasuki fase krusial. Selasa (23/12/3025).

 

Mahasiswa secara tegas menuntut penghentian total dan segera atas seluruh aktivitas pengumpulan donasi tersebut karena dinilai berpotensi melanggar hukum, mencederai hak mahasiswa, serta mengancam integritas tata kelola pendidikan tinggi.

 

Berdasarkan pengumuman resmi yang beredar di lingkungan kampus, mahasiswa yang belum melakukan registrasi donasi dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran wisuda dan bahkan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp50.000.

 

Praktik ini dinilai telah menghapus sifat sukarela donasi dan mengubahnya menjadi kewajiban administratif yang berdampak langsung pada hak akademik mahasiswa.

 

Mahasiswa menilai kondisi tersebut sebagai situasi darurat tata kelola, sehingga tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi lisan atau pernyataan sepihak. Mereka menegaskan bahwa selama status dan dasar hukum kebijakan ini belum jelas, kegiatan tersebut wajib dihentikan.

 

“Dalam kondisi seperti ini, satu-satunya langkah yang sah dan bertanggung jawab adalah menghentikan seluruh kegiatan donasi

 

Melanjutkan program yang diduga bermasalah justru memperbesar potensi pelanggaran dan kerugian mahasiswa,” tegas perwakilan mahasiswa.

 

Mahasiswa juga menuntut kejelasan menyeluruh terkait rantai tanggung jawab kebijakan, termasuk apakah kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Rektor atau dijalankan oleh oknum tertentu di lingkungan kampus. Namun mereka menegaskan, siapa pun pihaknya, kegiatan tersebut tidak boleh dilanjutkan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi.

 

“Jika ini bukan perintah Rektor, maka penghentian segera diperlukan untuk mencegah praktik oknum. Jika ini perintah Rektor, maka justru penghentian menjadi keharusan agar kebijakan tersebut dapat diuji secara objektif oleh lembaga pengawas negara. Dalam dua-duanya, tidak ada alasan untuk tetap menjalankan program ini,” ujarnya.

 

Mahasiswa menyatakan bahwa apabila kegiatan tersebut tetap berjalan, maka hal itu akan dianggap sebagai pengabaian terhadap prinsip kehati-hatian hukum (prudential principle) dan dapat memperkuat dugaan adanya penyimpangan sistemik.

 

Oleh karena itu, mahasiswa menuntut:

Penghentian total dan segera seluruh aktivitas donasi yang dikaitkan dengan wisuda.

Pencabutan sementara seluruh syarat administrasi yang berbasis donasi.

Audit dan investigasi independen oleh lembaga pengawas pendidikan tinggi.

Pemulihan penuh hak mahasiswa tanpa syarat tambahan apa pun.

“Kami tidak memberi ruang kompromi pada praktik yang berpotensi melanggar hukum.

 

Jika kegiatan ini tidak dihentikan, kami akan menempuh langkah pengaduan berlapis ke LLDIKTI, Ombudsman RI, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, serta meminta pendampingan LSM dan terus menyuarakan kasus ini di media nasional hingga mendapat atensi pemerintah pusat,” tegas mahasiswa.

 

Pengamat kebijakan pendidikan menilai bahwa dalam kasus yang mengandung dugaan pelanggaran serius, penghentian sementara (moratorium) merupakan langkah minimal yang wajib diambil institusi untuk mencegah dampak hukum yang lebih luas.

 

“Melanjutkan kebijakan yang dipersoalkan tanpa dasar hukum yang terang justru berisiko menjerumuskan institusi ke persoalan hukum yang lebih besar. Penghentian sementara adalah bentuk tanggung jawab, bukan kelemahan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Islam An Nur Lampung belum mengumumkan penghentian resmi kegiatan tersebut maupun menyampaikan dasar hukum tertulis yang menjadi landasan kebijakan.

 

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal dan menekan hingga kegiatan tersebut dihentikan sepenuhnya dan diusut secara transparan.

(Redaksi)

Tags: Donasi Diduga Dipaksakan Jadi Syarat Wisuda. Mahasiswa Tuntut Penghentian Total dan Investigasi DaruratInspektorat Jenderal KemendikbudristekLLDIKTIOmbudsman RIUniversitas Islam An Nur Lampung
Previous Post

Kapolres Wajo Pimpin Pemberian Bingkisan Natal kepada Personel Polres Wajo

Next Post

Fast Respon Indonesia Center Komitmen dan Berpartisipasi Untuk Dukung Polri Pengamanan Nataru Melalui OPS Lilin 2025

Admin01

Admin01

Next Post
Fast Respon Indonesia Center Komitmen dan Berpartisipasi Untuk Dukung Polri Pengamanan Nataru Melalui OPS Lilin 2025

Fast Respon Indonesia Center Komitmen dan Berpartisipasi Untuk Dukung Polri Pengamanan Nataru Melalui OPS Lilin 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In