• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Janggal, Kasus Pencurian di Polsek Semampir Tuai Sorotan Dari Praktisi Hukum

Admin01 by Admin01
Juli 27, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Dinilai Janggal, Kasus Pencurian di Polsek Semampir Tuai Sorotan Dari Praktisi Hukum
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, tajukjurnalis.net- Dugaan ada kejanggalan terkait kasus pencurian tembaga yang ditangani Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuai sorotan praktisi hukum. Salahsatunya Akademisi dan praktisi yaitu Muhammad Arif Sudariyanto, SH., M.H., dari Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dalam paparannya Pengacara muda asal Pulau Garam itu, mengatakan pihak penyidik harus bersikap profesional dan objektif sehingga tidak timbul dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan agar tercapainya keadilan di masyarakat.

Berdasarkan keterangan korban menyampaikan bahwa pelaku pencurian tersebut mengaku hasil dari barang curian telah dijual kepada F yang merupakan pengepul di Sawah Pulo Surabaya, seharusnya penyidik menindaklanjuti sebagai bukti petunjuk untuk memeriksa F.

Selanjutnya mengenai penadah diatur dalam pasal 480 KUHP, dimana seseorang yang menerima atau menguasai barang dari hasil tindak pidana maka dapat dianggap melakukan turut serta meski tidak melakukan pidana pencurian.

“Memang betul, terkait penadah yang belum ditetapkan sebagai tersangka maka syaratnya harus mengacu pada pasal 184 KUHP, dimana hal tersebut dijelaskan harus berdasarkan minimal 2 alat bukti,” kata Bang Arif yang biasa disapa, Jumat (25/07/2025).

Sebagaimana diketahui bersama, Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi upaya dalam menegakkan hukum dan persamaan setiap orang di hadapan hukum (equality before the law) alangkah baiknya juga jika pelaku penadahan dapat segera diproses hukum dan ditangkap.

“Jika terduga pelaku penadahan tidak diketahui keberadaannya, maka Polisi dapat mengeluarkan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) guna mencari keberadaannya,” jelas Bang Arif.

Ia juga menekankan, “Polri merupakan salah satu unsur penting dalam penegakan supremasi hukum, masyarakat menaruh harapan penuh agar hukum di Indonesia jauh lebih baik”.

 

(Redaksi)

Tags: Akademisi dan praktisi yaitu Muhammad Arif Sudariyanto SH MHDinilai JanggalKasus Pencurian di Polsek Semampir Tuai Sorotan Dari Praktisi HukumPolda JatimPolres Tanjung PerakPolsek semampir
Previous Post

Dari Pesantren ke Panggung Inspirasi: Alawiyah Mahrus Juara 3 Miss Hijab Jatim 2025, Suarakan Kesehatan Mental Perempuan

Next Post

Diduga Disebabkan Aktifitas Proyek Siring, Saluran Jargas Rumah Tangga Desa Payabakal Gelumbang Alami Putus

Admin01

Admin01

Next Post
Diduga Disebabkan Aktifitas Proyek Siring, Saluran Jargas Rumah Tangga Desa Payabakal Gelumbang Alami Putus

Diduga Disebabkan Aktifitas Proyek Siring, Saluran Jargas Rumah Tangga Desa Payabakal Gelumbang Alami Putus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In