Sidoarjo, tajukjurnalis.net – Ketua DPD Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi Media Nasional, M. A. Kaligis, SH, atau yang akrab disapa Bang Moka, menyoroti proyek pengaspalan jalan dan pembuatan drainase di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Jumat (12/12/2025).

Proyek tersebut diduga menggunakan anggaran APBD Tahun 2025 Kabupaten Sidoarjo dengan nilai kurang lebih mencapai Rp2,9 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, proyek itu dinilai tidak transparan dan tidak mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.
Bang Moka mengungkapkan hal tersebut usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi proyek. Dari hasil pemantauan di lapangan, ia menemukan sejumlah kejanggalan yang patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Salah satu temuan utama adalah tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap proyek yang bersumber dari dana publik sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Selain itu, Bang Moka juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Ia melihat para pekerja tidak dilengkapi dengan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang memadai, seperti helm, rompi, maupun perlengkapan pendukung lainnya.
“Proyek ini tidak memasang papan informasi dan tidak menerapkan standar K3. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Bang Moka kepada wartawan.
Atas temuan tersebut, Ketua DPD FRJRI Jawa Timur itu menduga proyek pengaspalan dan drainase tersebut sebagai proyek siluman, karena minimnya informasi dan lemahnya pengawasan di lapangan.
Bang Moka menegaskan bahwa sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, FRJRI Jawa Timur akan terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tepat sasaran, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
Ia juga meminta kepada instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan evaluasi dan audit terhadap proyek tersebut, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum maupun administrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana telah dikonfirmasi oleh Ketua DPD FRJRI Jawa Timur terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi.
Dengan belum adanya klarifikasi dari pihak terkait, berita ini diturunkan sebagai bentuk informasi kepada publik sekaligus dorongan agar pemerintah daerah bersikap terbuka dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
(Red/Tim)














