Larat, tajukjurnalis.net – -Pembangunan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Kota Larat, Kecamatan Tanut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menuai sorotan publik. Proyek yang disinyalir bersumber dari dana negara atau hibah pemerintah ini tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan yang dibiayai uang publik.
Hasil pantauan media di lokasi menunjukkan bangunan dapur telah berdiri dan aktivitas pembangunan sudah berlangsung. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak tampak papan informasi yang memuat keterangan dasar proyek, seperti sumber dan nilai anggaran, tahun pelaksanaan, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Sebagaimana diketahui, setiap proyek yang dibiayai uang negara, termasuk yang dikelola melalui yayasan penerima hibah pemerintah, wajib memasang papan informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Kewajiban tersebut merupakan bagian dari prinsip transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Seorang tokoh masyarakat Kota Larat, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini.
“Program Makanan Bergizi Gratis adalah program yang sangat baik dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Tapi pelaksanaannya juga harus terbuka. Masyarakat berhak tahu anggarannya dari mana, berapa nilainya, dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, ketiadaan papan informasi berpotensi memunculkan prasangka yang seharusnya dapat dihindari jika sejak awal informasi disampaikan secara terbuka.
Hal serupa disampaikan warga Kecamatan Tanut lainnya. Ia menilai keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
“Kalau ini memang program negara, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi. Programnya bagus, tapi pengelolaannya juga harus rapi dan transparan,” katanya.
Warga berharap agar niat mulia meningkatkan gizi masyarakat tidak ternodai oleh persoalan administratif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di kemudian hari.
Pengamat kebijakan publik di daerah menilai, kondisi seperti ini seharusnya menjadi perhatian aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun instansi terkait, guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat pun mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak pengelola maupun pemerintah daerah terkait status proyek, sumber pendanaan, nilai anggaran, serta mekanisme pelaksanaannya.
Sebagai proyek yang menyasar kepentingan publik, pembangunan Dapur Makanan Bergizi Gratis diharapkan menjadi contoh pelaksanaan program yang tertib aturan, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan tanpa menyisakan ruang kecurigaan.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi pihak pengelola proyek maupun instansi terkait untuk memperoleh penjelasan resmi. Hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.














