• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Diduga HERIYANTO. SPD. MM Kabid SMP DIKNAS Kab. Lahat Rangkap Jabatan Langgar PP NO 53 THN 2010 Tabrak PP NO 47 THN 2005

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juni 26, 2025
in Nasional
0
Diduga HERIYANTO. SPD. MM Kabid SMP DIKNAS Kab. Lahat Rangkap Jabatan Langgar PP NO 53 THN 2010 Tabrak PP NO 47 THN 2005
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat.www.tajukjurnalis.net Untuk memberantas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN ) dibumi Pertiwi Pemerintah Republik Indonesia merancang menerbitkan beberapa Peraturan untuk mengurangi Tindakan Korupsi yang melibatkan berbagai Elemen Pemerintahan adapun Peraturan / Perundang-Undangan yang melarang Jabatan yang mengarah pada tindakan Korupsi yang jelas-jelas merugikan Negara seperti halnya

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2005:
PNS dilarang menduduki jabatan rangkap (struktural dan fungsional).
Sanksi PNS yang melanggar larangan rangkap jabatan bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran. Sanksi-sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, peraturan perundang-undangan lain seperti UU ASN, UU BUMN, dan Peraturan BKN juga mengatur tentang larangan dan sanksi rangkap jabatan.

Dunia Pendidikan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat bak menepuk Air diDulang seperti mencoreng muka sendiri. Berdasarkan hasil temuan dan Investigasi dilapangan serta hasil Komfirmasi secara langsung dengan Heriyanto. S.Pd.MM Kepala Sekolah SMPN 3 dan SDN 10 Purwosari Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Merangkap Jabatan Plt KABID SMP diDinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Salah satu masyarakat Desa Purwosari Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat yang mengaku bernama Reyla kepada awak media ini 13-06-2025 menuturkan, Kepala Sekolah jarang masuk disekolah,diwaktu tertentu saja hadir,padahal Kepala sekolah bukan cuma kepala sekolah SMPN 3 tetapi Kepala Sekolah SDN 10 ditambah lagi saat ini kepala sekolah menjabat sebagai KABID SMP dikabupaten,secara otomatis tidak bisa aktif disekolah,jika aktif disekolah tidak aktif diKabupaten.Entah sadar ataupun tidak Kepala Sekolah sudah melanggar disiplin Pegawai termasuk rangkap jabatan,itukan ada aturan yang melarang dua jabatan (Rangkap).”ujarnya”.

Salah satu tenaga Pengajar yang meminta namanya jangan disebut saat dikomfirmasi oleh awak media ini 13-06-2025 mengatakan, Bapak Kepala Sekolah jarang datang kesekolah, apalagi sekarang sudah menjabat sebagai KABID waktu untuk di sekolah jarang ada,itupun jika ada keperluan saja baru hadir seminggu sekali “ujarnya”.

Heriyanto Kepala Sekolah SMPN 3 dan SDN 10 Purwosari Merapi Barat sekaligus merangkap jabatan sebagai Plt KABID SMP diDinas Pendidikan saat dikomfirmasi diruang tamu SMPN 3 Purwosari Merapi Barat 14-06-2025 mengatakan ya benar saat ini selain menjabat Kepala Sekolah SMPN 3 dan SDN 10 Merapi Barat saya juga Plt KABID SMP di Dinas Pendidikan, mengenai rangkap jabatan saya sudah konsultasi dengan Dinas BKD dengan Pak Agus dan menurutnya tidak menyalahi aturan. Memang sedikit repot karena dalam sehari saya harus datang bekerja didua tempat pagi saya ke Dinas Pendidikan selaku PLT KABID SMP setelahnya saya ke SMPN 3 dan SDN 10 Merapi Barat, karena kalau Kepala Sekolah kan tidak harus selalu ada disekolah, apalagi jika ada kegiatan-kegiatan, disekolah ada struktur kepengurusan jika saya tidak ada disekolah ada yang mewakili.” ujarnya”.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan DR. Hasperi Susanto, S. PD.M.M sampai berita ini diterbitkan belum bisa dikomfirmasi.

“BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Previous Post

Apel Pagi Hari Terakhir Retret IPDN: Wamendagri Bima Kenakan Seragam Satpol PP dan Ingatkan Kewenangan Kepala Daerah Tegakkan Perda

Next Post

Konflik Wabup Sidoarjo Berlangsung Aman Setalah Masa Dari Ratusan Jurnalis Gelar Aksi Demo

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Konflik Wabup Sidoarjo Berlangsung Aman Setalah Masa Dari Ratusan Jurnalis Gelar Aksi Demo

Konflik Wabup Sidoarjo Berlangsung Aman Setalah Masa Dari Ratusan Jurnalis Gelar Aksi Demo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In