• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Diduga Gudang Solar Subsidi Ilegal di Wonosalam Demak Bebas Beroperasi, Oknum Aktif Disebut Terlibat

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2026
in Nasional
0
Diduga Gudang Solar Subsidi Ilegal di Wonosalam Demak Bebas Beroperasi, Oknum Aktif Disebut Terlibat
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demak- Jawa Tengah www.Tajukjurnalist.net/27/05/2026.

Dengan dugaan Aktivitas penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak jenis solar subsidi yang di duga ilegal milik inisial SDM kebetulan beliau anggota polisi aktif di i kabupaten Demak,

Jawa Tengah mencuat.sebuah gudang yang berada di kawasan wosalam tersebut masih aktif dan bebas beroperasi dan diduga menjadi lokasi dan penyimpanan penjualan,

penjualan solar bersubsidi dalam jumlah besar. berdasarkan informasi yang di himpun awak media,gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha inisial SDM dan di koordinir oleh saudara JLN.

kegiatan tersebut udah lama Bisnis BBM ilegal di wilayah kab Demak.pantauan di lapangan menunjukan gudang berpagar seng itu di duga.

Di gunakan sebagai tempat penimbunan puluhan ton solar.di dalam areal di lihat jumlah pasilitas penampungan seperti tangki besar,tandonan

Di kodinir, oleh inisial JLN ucap ny kepada media Rabu, 27. mei 2026.warga dan awak media berharap.

kepada penegak hukum khusus ny Mabes polri dan polres dan Polda Jawa Tengah dimohon untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan.

tegas terhadap dugaan praktik penimbunan dan distribusi, solar ilegal yg ada di wilayah wosalam, kabupaten Demak tersebut.

*Undang-Undang Terkait Penimbunan BBM Solar Bersubsidi
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi*
Pasal 55 UU Migas menyebutkan:
_“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.”_

Penimbunan BBM subsidi termasuk dalam kategori penyalahgunaan niaga, karena solar subsidi hanya boleh dijual sesuai peruntukan dan HET yang ditetapkan pemerintah.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM*
Perpres ini mengatur bahwa BBM bersubsidi seperti solar hanya boleh disalurkan kepada konsumen tertentu, yaitu usaha mikro, usaha perikanan, transportasi umum, dan pelayanan umum. Menimbun dan menjual kembali ke industri atau pihak yang tidak berhak adalah pelanggaran.

Sanksi Administratif*
Selain pidana, pelaku juga bisa dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha niaga BBM oleh BPH Migas dan Kementerian ESDM.

Karena kamu menyebut oknum berinisial SDM diduga anggota polisi aktif, proses penyelidikan biasanya akan ditangani Propam Polri untuk memeriksa etik dan pidananya.

Kalau kamu punya bukti tambahan seperti foto gudang, plat nomor mobil tangki, atau rekaman, lampirkan saat membuat laporan resmi. Itu mempercepat proses penyelidikan lebih lanjut.(red)

Previous Post

CITO Mall Jadi Saksi: PSHT Surabaya Pusat Madiun Masih Momok Menakutkan Dunia Silat Prestasi

Next Post

Satu ekor Kambing kurban dipotong di halaman Rumah Ketua IWO I Kota Bekasi Nio Helen dalam perayaan Iduladha 1447 Hijriah,

Redaksi

Redaksi

Next Post
Satu ekor Kambing kurban dipotong di halaman Rumah Ketua IWO I Kota Bekasi Nio Helen dalam perayaan Iduladha 1447 Hijriah,

Satu ekor Kambing kurban dipotong di halaman Rumah Ketua IWO I Kota Bekasi Nio Helen dalam perayaan Iduladha 1447 Hijriah,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

September 13, 2026
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In