• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

BPN Kabupaten Gowa Meminta Pelampiran SK Penunjukan Langsung,Bagi Kantor Desa Yang Dipimpin Oleh (Plt) Penjabat Kepala Desa, Dalam Penerbitan Surat Keterangan Beda Nama

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Agustus 21, 2025
in Nasional
0
BPN Kabupaten Gowa Meminta Pelampiran SK Penunjukan Langsung,Bagi Kantor Desa Yang Dipimpin Oleh (Plt) Penjabat Kepala Desa, Dalam Penerbitan Surat Keterangan Beda Nama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net, Gowa – Tanggal: 22 Agustus 2025Sehubungan dengan pelaksanaan administrasi persuratan ditingkat desa yang dipimpin oleh Pejabat sementara (PJ) Kepala Desa, dengan ini Badan pertanahan nasional (BPN) kabupaten Gowa menghimbau kepada seluruh kantor desa di wilayah kabupaten Gowa, agar dalam melakukan proses administrasi persuratan, khususnya pembuatan atau penerbitan surat keterangan beda nama, wajib melampirkan SK penunjukan langsung dari Pemerintah Daerah.

Dihimbau kepada pemerintah desa dalam rangka menjaga ketertiban serta keabsahan dokumen administrasi, bersama ini disampaikan hal – hal sebagai berikut :

1. Dasar Hukum dan Ketentuan
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Kepala Desa maupun Pelaksana Tugas, keberadaan SK penunjukan sangat penting sebagai dokumen legitimasi yang sah dan sebagai bukti legalitas dalam menjalankan kewenangan administrasi dan pelayanan publik.

2. Kewajiban Melampirkan SK Penunjukan
Setiap pengurusan administrasi persuratan yang dilakukan oleh Pj. Kepala Desa atau Plt. Kepala Desa, termasuk pengurusan Surat Keterangan Beda Nama, wajib melampirkan Salinan SK Penunjukan sebagai bukti resmi bahwa yang bersangkutan memang diberi mandat dan kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut.

3. Permintaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa
Berdasarkan koordinasi dan permintaan resmi dari BPN Kabupaten Gowa, dalam pengurusan Surat Keterangan Beda Nama oleh warga Desa Julupa’mai, pihak BPN mensyaratkan agar pengurusan tersebut disertai dengan SK penunjukan Pj. Kepala Desa secara langsung, guna menjamin keabsahan dokumen dan memperlancar proses administrasi pertanahan.

4. Saran dan Tindakan Selanjutnya
Untuk menghindari hambatan dan mempercepat proses pelayanan administrasi, seluruh pihak terkait di Desa Julupa’mai dan Desa lainnya agar selalu memastikan pengurusan administrasi persuratan dilakukan oleh pejabat yang sah disertai bukti SK penunjukan.
Pemerintah Desa diminta untuk menyediakan dan menyerahkan salinan SK tersebut kepada instansi terkait apabila diperlukan.

Sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi persuratan di Desa Julupa’mai dan wilayah Kabupaten Gowa. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak desa dan instansi terkait untuk kelancaran pelayanan.

M. Jufri)**

Previous Post

Pacu Jalur Resmi Dibuka Menteri Pariwisata

Next Post

Air Buangan Perumahan PHR Rumbai Sebabkan BANJIR di Kampung Kami!

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Air Buangan Perumahan PHR Rumbai Sebabkan BANJIR di Kampung Kami!

Air Buangan Perumahan PHR Rumbai Sebabkan BANJIR di Kampung Kami!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In