• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Diduga Angkut Kayu Jati Ilegal, Warga Bungatan Situbondo HT Sempat Diamankan Polres Situbondo, Namun Kini Bebas Berkeliaran 

Admin01 by Admin01
Oktober 6, 2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Diduga Angkut Kayu Jati Ilegal, Warga Bungatan Situbondo HT Sempat Diamankan Polres Situbondo, Namun Kini Bebas Berkeliaran 
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Situbondo, tajukjurnalis.net — Haji Joto (HT), warga Desa Kembang Sambi, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, sempat diamankan oleh petugas gabungan dari Polres Situbondo, Polsek Bungatan dan pihak Perhutani. Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (02/10/2025), setelah mobil Chevrolet dengan nomor polisi P 8205 G yang dikendarainya kepergok mengangkut kayu jati tanpa dokumen resmi di jalur Pantura.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula saat petugas melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Saat itu, mobil milik Joto dihentikan karena mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan enam gelondong kayu jati yang diduga hasil tebangan liar.

 

Petugas kemudian membawa Joto beserta barang bukti berupa mobil dan kayu jati ke Mapolsek Bungatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, kasusnya dilimpahkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum.

 

Namun, beberapa hari berselang, Joto dikabarkan telah dibebaskan oleh pihak Polres Situbondo. Hal ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Haji Joto membantah tuduhan bahwa dirinya mengangkut kayu jati hasil pembalakan liar. “Maaf, ini salah sambong,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

 

Sementara itu, Slamet selaku mantri Perhutani Bungatan menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah dalam proses penanganan Polres. Ia menegaskan bahwa Joto tidak melakukan penebangan liar, melainkan hanya mengajukan permohonan kayu rencek atau limbah tebangan resmi.

 

“Itu gak benar, kang. Dia hanya memohon kayu rencek, bukan memotong kayu perkakas. Yang memohon itu warga kampung, bukan orang luar. Dan itu pun kayu limbah dari tebangan resmi Perhutani,” tutur Slamet saat dihubungi, Senin (06/10/2025).

 

Menurut Slamet, masyarakat sekitar memang diperbolehkan mengambil kayu rencek dari area tebangan resmi karena merupakan sisa hasil penebangan yang sah berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari administratur Perhutani. “Kalau pembalakan liar itu beda, yang terjadi di lokasi itu adalah tebangan resmi, bukan hutan lindung,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa video yang sempat beredar di media sosial sebenarnya bukan terkait dengan Haji Joto, melainkan video lain dari kasus berbeda. “Video yang beredar itu anaknya orang yang ditangkap karena mencuri kayu satu pikap. Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres,” pungkas Slamet.

 

Slamet menutup dengan menyatakan bahwa pembebasan Joto bukan dari pihak Perhutani. “Kami sudah buat laporan awal (LA) dan laporan polisi (LP). Selanjutnya semua proses di Polres Situbondo. Saya juga baru tahu kalau dia bebas. Lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung ke pihak Polres,” ujarnya.

(Red/Tim)

Tags: Diduga Angkut Kayu Jati IlegalKapolres SitubondoKapolsek BungatanNamun Kini Bebas BerkeliaranPerhutani SitubondoPolres SitubondoWarga Bungatan Situbondo HT Sempat Diamankan Polres Situbondo
Previous Post

Diduga Polres Pacitan Tidak Ada Nyali Tutup Lokasi Sabung Ayam Terbesar Di Dusun Kedawung Kelurahan Mentoro Pacitan 

Next Post

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Resmi Sandang Pangkat Baru

Admin01

Admin01

Next Post
Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Resmi Sandang Pangkat Baru

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 27 Pati Polri, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Resmi Sandang Pangkat Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In