• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Diduga alamat di Akte Cerai dipalsukan, mengadu ke POLRESTA Banyumas

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Juni 23, 2026
in Nasional
0
Diduga alamat di Akte Cerai dipalsukan, mengadu ke POLRESTA Banyumas
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas, Tajukjurnalis.net

Terkait polemik Rumah Tangga yang berakhir sidang cerai di Pangadilan Agama Banyumas berlanjut ke Laporan Kepolisian.

STI Wanita Muda yang beralamat sesuai KTP sebagai Warga Desa Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas mengadukan DD beralamat yang sama ke Polresta Banyumas terkait munculnya Surat Akta Cerai yang dialamatkan ke alamat kakak DD di Desa Kejawar Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas, sehingga STI tak menerima Surat Undangan Sidang perceraian antara STI dan DD di Pengadilan Agama Banyumas dan juga munculnya Putusan Sidang perceraian antara STI dan DD yang dikeluarkan Pengadilan Agama Banyumas memutus berdasarkan informasi sepihak tanpa memberikan informasi dari STI yang menurut STI terkait alamat yang muncul di akte cerai berupa sebuah kepalsuan data yang diberikan oleh pelapor dan para Saksi.

Kepada Awak media Selasa,23/6/2026 STI menjelaskan bahwa Awalnya setelah STI mengetahui munculnya Akta cerai antara STI dan DD yang diterbitkan Pengadilan Agama Banyumas yang Akta Cerai tersebut diserahkan oleh DD dan Istri nikah sirinya kepada kakak kandung STI di Desa Kedunguter Banyumas STI mencoba untuk memastikan informasi mendatangi Pengadilan Agama Banyumas serta ke rumah kediaman kakak DD yang bernama AR di Desa Kejawar Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas.

Dari informasi yang didapat dari AR diketahui bahwa DD menggunakan SA selaku pengacara dari DD dalam membantu permohonan Cerai DD.

Kepala Desa Kejawar Gatot juga ditemui oleh STI menanyakan perihal surat undangan pemanggilan sidang di Pengadilan Banyumas dan Kepala Desa Kejawar tidak mengetahui adanya surat undangan untuk STI melalui kantor Desa Kejawar. Selanjutnya STI memberi tahu kan bahwa STI bukan Warga Kejawar Banyumas tetapi di Akte Cerai disebutkan alamat yang di undangan beralatkan di Kejawar Banyumas.

Lebih lanjut STI menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah domisili di Kejawar Banyumas, dan mengatakan kalau ke Kejawar Banyumas paling hanya main dikala masih menjadi istri DD.

STI juga setelah membaca Salinan Berita acara sidang perceraian yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Banyumas Banyak sekali kejanggalan yang diutarakan oleh para saksi yang menurut STI adalah kebohongan dalam bersumpah dikala menjelaskan sebagai saksi dalam sidang perceraian tersebut.

Untuk meminta keadilan STI memberanikan diri untuk mendatangi SPKT Polresta Banyumas untuk mengadukan perihal yang terjadi pada STI terkait adanya sidang di pengadilan Agama Banyumas yang proses terbitnya Akta Cerai dengan acara sidang perceraian tanpa menggunakan prosedur yang sesuai dengan aturan.

STI menambahkan terkait alasan bahwa yang muncul di Berita Acara hasil sidang perceraian antara STI dan DD karena keberadaan STI tidak diketahui dengan alasan tersebut STI membantah keras karena DD dan juga Saudara DD tahu kalau STI sementara tinggal di Rumah Makan STI di Kecamatan Tambak membantu usaha warung makan demi untuk kebutuhan makan sehari hari antara STI dan anak perempuannya karena diketahui DD telah menikah Siri dengan LD sebelum surat Akta cerai dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Banyumas.

STI berharap pada Polresta Banyumas agar pengaduan untuk meminta keadilan untuk diri STI dan Anak perempuannya yang masih berumur 8 tahun dapat secepatnya ditindaklanjuti dan semua pihak yang telah tega melakukan pemalsuan identitas terkait perceraian antara STI dan DD dapat bertanggung jawab sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.( Mugi )Team Redaksi

Previous Post

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Amankan 14 Tersangka dan Puluhan Ribu Butir Obat

Next Post

Indonesia Memilih Cerdas dengan Melanjutkan Program MBG: Dari Ompreng Bergizi Menuju Indonesia Emas

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Indonesia Memilih Cerdas dengan Melanjutkan Program MBG: Dari Ompreng Bergizi Menuju Indonesia Emas

Indonesia Memilih Cerdas dengan Melanjutkan Program MBG: Dari Ompreng Bergizi Menuju Indonesia Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In