• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin,

Redaksi by Redaksi
Mei 7, 2025
in Nasional
0
Data KTP & Wajah Digunakan Tanpa Izin,
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pasuruan, tajukjurnalis.net- Penawaran kredit barang elektronik dengan harga miring berujung petaka bagi ratusan warga. Sebanyak 195 orang menjadi korban penipuan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang.

Para korban kini menanggung utang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diajukan tanpa sepengetahuan mereka, setelah data pribadi seperti KTP dan scan wajah disalahgunakan oleh pelaku.

Kasus ini terungkap setelah Laporan Polisi Nomor LP/B/ONSHIPIKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Januari 2025 masuk ke Polres Pasuruan. AK resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan total kerugian korban mencapai Rp2,6 miliar.

Modus yang digunakan tersangka terbilang licik namun rapi. Dengan iming-iming kredit barang elektronik murah, jauh di bawah harga pasaran, korban digiring untuk tertarik. Setelah menyatakan minat, korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi pinjaman online resmi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater. Tersangka kemudian meminta KTP dan melakukan scan wajah korban, yang katanya untuk proses pengajuan kredit.

Namun alih-alih mendapatkan barang sesuai janji, korban justru tidak diberi tahu berapa besar pinjaman yang diajukan atas nama mereka. Uang hasil pencairan kredit digunakan sepenuhnya oleh tersangka untuk keperluan pribadi. Lebih parah lagi, korban diarahkan untuk mengirim kode pembayaran cicilan setiap bulan kepada tersangka, dengan dalih tersangka yang akan melakukan pembayaran.

Seiring waktu, tersangka menghilang dan tidak membayar tagihan, membuat para korban harus menanggung cicilan yang bahkan mereka tidak tahu telah disetujui. Puluhan korban mengaku menerima tagihan dari aplikasi pinjol yang belum pernah mereka gunakan secara pribadi.

“Tersangka sudah punya niat sejak awal. Ia gunakan wajah dan KTP korban untuk ajukan pinjaman, tapi uangnya tidak sampai ke tangan korban, malah jadi utang yang dibebankan ke nama mereka,” jelas Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan di ruang kerjanya, Rabu (7/5).

Kapolres menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi di era digital ini. “Kejahatan siber sekarang semakin canggih. NIK, foto wajah, dan KTP bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. Jangan sembarangan membagikan data, apalagi untuk tawaran yang terlalu indah untuk jadi kenyataan,” tegasnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi belasan unit ponsel, rekening bank atas nama tersangka, tangkapan layar percakapan WhatsApp, dan data dari akun-akun pinjaman online milik para korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas.

(Moka)

Previous Post

Diduga Pembangunan SPAL RT 05 RW 02 Kelurahan Gunung Gajah Lahat Ladang Korupsi Nur Aprilia

Next Post

Tingkatkan Ketahanan Fisik di Lapangan GOR Merangin

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tingkatkan Ketahanan Fisik di Lapangan GOR Merangin

Tingkatkan Ketahanan Fisik di Lapangan GOR Merangin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Mei 25, 2026
Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Bupati Garut Resmi Lepas 32 Pemain Kontingen Persigar

Mei 25, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Bupati Garut Tinjau Kesiapan dan Kualitas Hewan Kurban

Mei 26, 2026
Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Abai Putusan Inkrah MA, Aset PT Citra Aryaguna dan Elisabeth Louise Coreta Disita Paksa Pengadilan!

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In